Pemkot Ambon Evaluasi LAKIP

AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota Ambon melakukan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dalam mencegah kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten II Sekot Ambon Piet Saimima mengatakan, evaluasi LAKIP merupakan bagian dari siklus manajemen pemerintah yang tidak lepas dari perubahan paradigma baru dalam manajemen pemerintah terutama melalui manajemen kinerja yang berorientasi hasil.
“Pedoman umum evaluasi LAKIP yang disusun sebagai acuan dalam melaksanakan evaluasi LAKIP memerlukan inovasi dan pengembangan seiring dengan perkembangan baru di bidang manajemen pemerintah,” katanya.
Evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sangat penting dan harus melaksanakan evaluator secara professional dan penuh tangggung jawab sehingga dapat memberikan stimulasi bagi para pejabat instansi pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip good govermen.
“Pelaksanaan evaluasi atas kegiatan atau program suatu instansi kerja merupakan tugas para pejabat public yang diberi wewenang untuk melaksanakan evaluasi, karena evaluasi sama pentingnya dengan fungsi manajemen yakni perencanaan, pengorganisasian atau pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian,” ujarnya.
Dia memaparkan, untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (INpres) nomor 7 tahun 1999 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah dan unit kerja untuk menyusun laporan akuntabilitas kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajiban yang diamatkan. “Pertanggungajawan yang dilaporkan kepada pemberi tugas dan wewenang melalui suatu media yaitu LAKIP,” katanya.
Dia menambahkan, fungsi LAKIP sebagai saranan instrument penting untuk melaksanakan reformasi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Alat untuk mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan atau kegagalan dari setiap pimpinan instansi dalam menjalani misi, tugas sehingga dapat dijadikan factor utama dalam evaluasi kebijakan, program, struktur organisasi dan penetapan alokasi anggaran setiap tahun bagi instansi,” katanya. (RIN)