Polisi Selidiki Kasus Penikaman di Mardika

AMBON, INFO BARU--Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Agung Tribawanto kepada Info Baru melalui Hanphone, Minggu (11/5) mengatakan, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus penikaman warga Poka, Petrik Siwalette (35) di kawasan Mardika.
Untuk diketahui, peristiwa penikaman yang dilakukan olek sekelompok orang yang tidak dikenal terhadap korban yang bernama Petrik Siwalette (35) terjadi pada Kamis (8/5) sekitar pukul 15.00 WIT, berlokasi di daerah Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Peristiwa tersebut berawal ketika korban yang sedang berjalan, melihat pelaku CS hendak melancarkan aksi pencurinan terhadap calon korban yang mereka intai.
Karena kesal, pelaku CS lantas menghampiri korban hingga terjadilah adu mulut antara pelaku CS dengan korban.
Pelaku CS yang telah kesal langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan serta menikam korban dengan menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka tikam pada punggung sebelah kiri.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mendatangi Polres Pulau Ambon dan PP. Lease, untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu. (MG-02)