Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

JPU Dalami Kasus Petakan Sawa Bermasalah di Bursel

Petakan Sawah di Bursel.
AMBON, INFO BARU--Kasus dugaan proyek bermasalah petakan sawah di Kecamatan Kepala Madan hingga kini masih diproses penyidik Kejaksaan Negeri Namlea. Dana Bansos tahun 2013 sebanyak Rp.3 miliar diperuntukan kepada 20 kelompok itu, disinyalir dinikmati pejabat di lingkup Kabupaten Buru Selatan (Bursel), salah satunya Kadis Pertanian Ali Wael.

Data yang diperoleh Info Baru menyebutkan, Dana Bansos tahun 2013 untuk pemetaan sawah yang dikerjakan secara swakelola oleh 20 kelompok tersebut, ternyata diambil alih Kadis, yang lantas menunjuk rekanan kerja. Sayangnya, ratusan petani di Desa Fogi dan Desa Sekat, Kecamatan Kapala Madan, hingga kini belum mendapat sentuhan bantuan tersebut.

Dugaan keterlibatan Kadis Pertanian Bursel Ali Wael dalam kasus ini lantas terungkap, termasuk keterlibatan salah satu kontraktor bernama Robin, yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek petakan sawah sebesar Rp.3 miliar tersebut.

“Untuk kasus ini sementara dalam proses penyelidikan jaksa Kejari Namlea, karena ada beberapa data yang masih kurang guna mengusut tuntas kasus tersebut,” ungkap Kasiintel Kejari Namlea Ruslan Marasabessy, kepada Info Baru, kemarin.

Ruslan katakan, kasus ini sudah dilaporkan kepada Kepala Kejari Namlea, Sadia Ginting guna meminta petunjuk selanjutnya untuk mengungkapkan tersangka.

Untuk diketahui, bantuan pemerintah pusat senilai Rp.3 miliar lebih dari Pos Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 diperuntukan bagi Proyek pencetakan sawah. Proyek tersebut mestinya dikelola secara swakelola oleh 20 kelompok petani padi sawah di Desa Fogi dan Desa Sekat Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Sebenarnya Desa Fogi dengan 12 kelompok petaninya, dianggarkan dana sebesar Rp.2 miliar. Sayangnya satu lahan justru digarap kontraktor yang ditujukan Kadis, berupa pembukaan lahan. Sementara kelompok petani hanya diberikan penyuluhan, tanpa terealisasi penggarapan sawah di lapangan.

Sementara petani di Desa Sekat yang memiliki 8 kelompok petani, dengan anggaran yang rencana dikucurkan sekitar Rp.1 miliar lebih, sama sekali tidak nampak aktifitas apa pun di sana. Padahal laporan pertanggungjawaban proyek tersebut sudah diselesaikan oleh kontraktor.

Proyek ini membuat warga dari dua kelompok desa tersebut kesal. Saat ditemui Koran ini, mereka lantas menumpahkan rasa kecewa, karena selama ini dari Dinas Pertanian Kabupaten Bursel tidak pernah memberikan informasi kepada 28 kelompok tani terkait dana miliaran rupiah tersebut.

“Dari Dinas pertanian terkesan tertutup masalah ini, mereka tidak pernah melakukan sosialisasi. Mereka hanya memberitahukan kepada ketua-ketua kelompok tani untuk membuka rekening kelompok tani,” ungkap sumber yang adalah  salah satu anggota kelompok tani.

“Sampai sekarang kami belum mendapat dana dari dinas pertanian. Padahal kami sudah menyerahkan buku rekening, dengan harapan secepatnya dana tersebut cair untuk kemudian dikelola,” jelasnya.

Selama proses sosialisasi di lapangan, Kadis Pertanian Ali Wael tampak terlihat di dua desa tersebut dengan hanya memberikan penyuluhan. Padahal masih banyak pegawai yang harusnya turun di lapangan sebagai penyuluh lapangan.

“Guna menerima dana besar, Kadis berperan sebagai tenaga penyuluh di lapangan. Padahal masih banyak pegawai yang bisa melakukan kegiatan tersebut. Proyek yang seharusnya swakelola oleh masing-masing kelompok tani, kini berpindah tangan ke pihak rekanan, dalam hal ini kontraktor yang bernama Robin,” ujar sumber itu lagi.

Dalam pekerjaannya, kelompok tani diarahkan untuk melakukan kerjasama yang tertuang dalam lembaran perjajian dengan sang kontraktor untuk kemudian sang kontraktor mengambil alih seluruh pekerjaan dimaksud.

Sang kontraktor hanya bermodal satu buah alat berat yaitu exavator yang saat ini masih menangani satu lahan garapan di Desa Fogi, sementara pada lahan-lahan lain, hingga saat ini belum satupun laksanakan.

Kepala dinas pertanian Ali Wael ketika dikonfirmasi, nomor telepon yang dihubungi masih di luar jangkauan alias tidak aktif. (SAT)