Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Presiden SBY Harus Copot Menteri Koperasi

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
AMBON, INFO BARU--Koordinator Wilayah Jaringan Indonesia (Korwil JARI) Maluku, Alan Hehanussa, kepada Info Baru Minggu (22/6) menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY harus mencopot Syarif Hasan dari jabatannya selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), menyusul Riefan Avrian atau anak kandung  Menkop itu sudah tersangka korupsi Videotron Departemen Kemenkop UKM.

Hehanussa menyatakan, Syarif Hasan harus punya rasa malu. Sehingga selaku rakyat Indonesia dirinya mempertanyakan standard etik Syarif Hasan yang saat ini selaku Menkop UKM.

Hehanussa mengkritik Syarif Hasan selaku pejabat tinggi negara tidak seharusnya beralasan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau anak laki-lakinya memainkan proyek videotron di lingkup Departemen Kemenkop RI yang dipimpinnya sendiri.

“Rakyat sudah tidak percaya semua alasan tersebut,” tandasnya.

Dikatakan, pasca Riefan Avrian (anak kandung Syarif Hasan-Red) menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan Videotron Departemen Kemenkop dan UKM, Syarif Hasan yang juga Ketua Harian Partai Demokrat itu, seharusnya mundur untuk mempertahankan kehormatan.

Hehanussa menyarankan kepada Presiden SBY yang memiliki standard etik yang tinggi, untuk segera mencopot Syarif Hasan dari jabatannya selaku Menkop UKM.

Menurutnya, kasus yang menyeret anak Menkop dan UKM, Riefan Avrian harus menjadi acuan bagi Presiden SBY untuk memberhentikan Syarif Hasan dari jabatannya.

Selain itu, Hehanussa juga meminta agar Syarif Hasan segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami minta Menkop dan UKM itu segera mundur dari jabatannya. Karena yang menjadi tersangka korupsi dalam kasus  videotron adalah anak Menkop sendiri,” cetusnya.

Asal tahu saja, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sjarifuddin Hasan, Riefan Avrian, sebagai tersangka kasus proyek pengadaan videotron.

Penetapan Riefan selaku Direktur PT Imaji Media sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pada Jumat, 16 Mei 2014.

Direktur PT Imaji Media Hendra Saputra, Hendra merupakan bekas sopir sekaligus office boy Riefan yang dicatut menjadi Direktur PT Imaji dan pemenang proyek pengadaan videotron tahun 2012 senilai Rp 23,5 miliar di gedung Smesco, milik Kementerian Koperasi.

Kasus ini terungkap bermula dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan pada Februari-Mei 2013 yang menyebutkan pengadaan videotron tak sesuai spesifikasi.

BPK juga menyatakan terjadi kelebihan pembayaran Rp 2,695 miliar. Sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memperkirakan kerugian negara dalam proyek itu Rp 4,78 miliar. (MAS)