Kadis Pertanian Bursel Diperiksa 7 Jam

AMBON, INFO BARU--Penyidik Kejaksaan Negeri Namlea kembali memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pertanian kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ali Wael di Penginapan Rama, Desa Namrole, berjalan kurang lebih tujuh (7) jam, Rabu (2/7).
“Hari ini (Rabu 26/6,kemarin-Red), penyidik Kejari Namlea telah memeriksa Kadis Pertanian Bursel di penginapan Rama,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi kepada Info Baru melalui telepon, kemarin.
Menurut sumber tersebut, pemeriksan terhadap Ali Wael, dilakukan penyidik berjalan lancar yakni dimulai sejak pukul 10.00 pagi hingga sore harinya.
Dikatakan, pemeriksaan terhdap Kadis Pertanian Bursel itu jaksa telah memiliki bukti yang kuat atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek petakan sawah tahun 2013 sebesar 3 miliar yang sarat korupsi.
Ginting mengatakan, penyidik memeriksa Kadis Pertanian Bursel, Ali Wael, untuk melengkapi data terkiat kasus dugaan tipikor proyek petakan sawah.
“Jadi, pemeriksaan terhadap Kadis Pertanian kabupaten Bursel itu untuk puldata dan pulbaket guna melengkapi data terkait kasus dugaan tipikor melalui proyek petakan sawah di Kecamatan Kapala Madan kabupaten Bursel,” ujarnya.
Dikatakan, penyidik kembali memeriksa Kadis Pertanian Bursel mengingat perkara dimaksud masih ditangan Kasiintel Kejari Namlea, sehingga jaksa masih melakukan pendekatan untuk mengungkapkan dugaan tipikor dalamk proyek petakan sawah tersebut.
Diketahui, bantuan pemerintah pusat senilai 3 miliar lebih dari Pos Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 diperuntukan bagi Proyek pencetakan sawah. Proyek itu mestinya dikelola secara swakelola oleh 20 kelompok petani padi sawah di Desa Fogi dan Desa Sekat kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan.
Untuk Desa Fogi dengan 12 kelompok pertanian, dianggarkan dana sebesar 2 miliar. Sayangnya, hanya satu lahan saja yang digarap kontraktor yang mana telah ditunjuk Kadis, berupa pembukaan lahan. Sementara kelompok petani hanya diberikan penyuluhan tanpa. Sedangkan realisasi penggarapan sawah di lapangan tidak.
Kemudian untuk petani di Desa Sekat yang memiliki 8 kelompok petani, anggaran yang rencana dikucurkan sekitar 1 miliar lebih, tapi sama sekali tidak pernah nampak aktifitas apapun di sana. Padahal laporan pertanggungjawaban proyek tersebut sudah diselesaikan oleh kontraktor.
Proyek ini membuat warga dari dua kelompok desa tersebut kesal. Saat ditemui Koran ini di lapangan para kelompok tani di dua desa tersebut mengungkapkan, selama proyek itu ada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bursel tidak pernah memberikan informasi kepada 28 kelompok petani terkait dana miliaran rupiah tersebut.
Bahkan selama sosialisasi di lapangan Kadis Pertanian Ali Wael juga turun bertatap muka dengan para kelompok tani di duaa desa tersebut yang mana hanya memberikan penyuluhan. Padahal tugas itu mestinya dilakukan oleh para petugas penyuluh Dinas Pertanian Kabupaten Bursel.
Dalam pekerjaannya, kelompok tani diarahkan untuk melakukan kerjasama yang tertuang dalam lembaran perjajian dengan sang kontraktor untuk kemudian sang kontraktor mengambil alih seluruh pekerjaan dimaksud.
Sementara itu, proyek itu ditangani oleh kontraktor hanya bermodal satu buah alat berat yaitu exavator yang saat ini masih menangani satu lahan garapan di Desa Fogi. Sedangkan pada lahan-lahan lain, hingga sekarang belum satupun dikerjakan. (SAT)