Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemda Maluku Putus Kerjasama dengan PT Banda Permai

Kantor DPRD Provinsi Maluku.
AMBON, INFO BARU--Ketua Komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menegaskan kerjas sama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku bersama PT. Banda Permai sudah sepantasnya di akhiri, karena hasil dari kerja sama tersebut tidak ada manfaatnya.

"Sudah seharusnya Pemda Maluku memutus hubungan kerjasama dengan PT. Banda Permai, karena sejak dilakukan kerja sama hingga kini perusahan tersebut tidak memasukan pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemda Maluku," ujar Rahakbauw dalam Forum Rapat Panja LKPJ Gubernur Tahun 2014 yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Jumat (4/7) kemarin.

Rahakbauw mengatakan, Komisi A DPRD Maluku telah memproses surat yang dimasukan oleh Pemda Provinsi dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Ros Far Far terkait pemutusan hubungan kerjasama dengan perusahan tersebut.

"Kami sudah mendapatkan surat masukan yang dilayangkan Sekda Maluku untuk pemutusan hubungan kerjasama dengan PT. Banda Permai. Dan saat ini Komisi A DPRD Maluku sudah memproses hal tersebut,"ungkapnya.

Politisi muda Partai Golkar ini juga mengungkapkan, surat yang disampaikan Sekda Maluku itu telah selesai dibahas di tingkat Komisi, dan tinggal diparipurnakan saja oleh pimpinan dewan dalam sidang terhormat.

"Kepastiannya tinggal di pimpinan dewan lewat rapat paripurna sehingga pemutusan hubungan kerja bersama perusahan tersebut benar-benar inkrah,"ujarnya.

Untuk diketahui rapat tersebut dihadiri langsung Sekda Maluku, Ros Far-Far bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (TWN)