Perwira Polda Maluku Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Anggota Brimob

AMBON, INFO BARU--Salah satu oknum Perwira Polda Maluku berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas pada Satuan Reskrim Umum Polda Maluku, diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap istri salah satu anggota Brimobda Maluku.
Lebih parahnya lagi korban yang dilecehkan oleh oknum Perwira lingkup Polda Maluku itu adalah dua kakak-beradik yang notabenenya adalah istri dari anggota Brimob Polda Maluku.
Demikian diungkapkan salah satu korban berinisial HA kepada wartawan Selasa (22/7) di Ambon.
Kronologisnya, oknum Perwira Polda Maluku yang diduga telaha melakukan pelecehan seksual terhadap korban terjadi pada Jumat (18/7) di Kompleks OSM, tepatnya di Restoran Mawar Kecamatan Nusaniwe kota Ambon.
Namun ketika tiba dilokasi HA dan adiknya (korban) tidak dilayani secara baik selayaknya tamu pada umumnya, malah mereka disambut dengan makian oleh salah satu penghuni restoran Mawar yang diketahui adalah anak dari Wawa.
Tidak terima dengan makian tersebut, H lantas menghardik anak dari Wawa itu, dan memerintahkannya untuk segera keluar dari tanah dan rumah yang telah menjadi miliknya tersebut.
Mendengar ribut-ribut, lanjut korban, Wawa lantas menghubungi Kompol Petrus Pasau alias Etus penyidik pada Reskrim Umum Polda Maluku. Dan beberapa saat kemudian Pasau ditemani Aipda Helmy Huwae penyidik pembantu tiba dilokasi kejadian perkara (TKP).
Petrus Pasau bukannya melerai pertengkaran tersebut, malah memaki HA dan menuduhnya sebagai penipu.
Tidak terima dengan makian tersebut, H balik memarahi Pasau dan terjadilah pertengkaran mulut antara Pasau dan Wawa melawan HA dan adiknya H.
Entah setan apa yang merasuk Pasau, Kompol yang kesehariannya bertugas pada Sat Reskrim Umum Polda Maluku ini, lantas meremas buah dada kedua kakak beradik itu.
Menurut korban HA, perbuatan Kompol Petrus Pasau alias Etus (pelaku) malah bertindak kurang ajar dengan menarik jilbab yang sementara dipakai HA dan adiknya (H), dimana jilbab yang direnggut Pasau lantas dicampakan ke tanah.
“Perbuatan ini tidak dapat kami terima lantaran merupakan penghinaan besar bagi kami. Untuk itu, selaku korban yang telah dilecehkan oleh Kompol Petrus Pasau, kami meminta agar Kapolda Maluku Murad Ismail segera memecat pelaku. Saya juga meminta pelaku segera mengembalikan jilbab milik adik saya yang hingga kini hilang,” tegasnya. (R0L)