Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Yanma Polda Maluku Kena Tipu Agen BBM Illegal

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Hampir setahun Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, ditipu akibat tidak mengetahui kalau hubungan kerja sama yang dengan salah satu agen Bahan Bakar Minyak (BBM) yang  berlokasi di kawasan Kapahaha, tantui Ambon ternyata berstatus illegal.

“Yanma Polda Maluku baru menyadari hal tersebut setelah mengetahui kalau Agen BBM tersebut tidak mengantongi ijin menjual untuk BBM jenis solar, melainkan hanya ijin penjualan minyak tanah,” demikian kata Kepala Yanma Polda Maluku, Komisaris Polisi (Kompol) Olin Hanoatubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/8).

Menurutnya, selama ini dia mengira kalau agen tersebut mengantongi ijin penjualan solar karena sering dijumpai pada tempat tersebut banyak sekali pelanggan yang mengambil solar dengan jerigen besar.

“Saya pernah menanyakan hal tersebut kepada sang agen namun pengakuan agen itu sama sekali tidak mengindikasikan kalau dia beroperasi secara illegal. sesuai pengakuan si agen, solar miliknya  sering didistribusikan untuk kapal-kapal dan juga sebagiannya diangkut ke kabupaten Seram Bagian Bara,” katanya.

Sudah beberapa kali mobilnya mogok dan ketika diperiksa oleh mekaniknya, memang bau Solar, dan berbeda dengan yang dikeluarkan langsung dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Untuk itu dirinya akan melakukan pengecekan ulang ke agen tersebut sehingga tidak akan merugikan pihak-pihak lain dikemudian hari.

Setahun lebih menjabat Kayanma  Polda Maluku, Lanjut Olin, tugas pokoknya adalah melayani kebutuhan opersional kendaraan Kapolda Maluku, Wakil Kapolda Maluku dan beberapa pejabat di lingkup Polda Maluku lainnya.

Menyangkut jatah minyak setiap bulan yang diperoleh untuk pelayanan angkutan dinas lingkup Polda Maluku, pihaknya hanya mendapat 185 liter.

Sementara pelayanan yang diberikan satuan yang dipimpinnya tidak terbatas, apalagi pelayanan  pada bulan Mei sampai Juli lalu.

Dimana pada bulan-bulan itu ada berapa kunjungan para petinggi Polri ke Maluku termasuk Kapolri.
“Untuk menutupi kekurangan tersebut saya terpaksa ngutang di pemilik BBM tersebut sebanyak 370 juta rupiah,” katanya.

Sementara itu menyangkut temuan wartawan di lokasi Kapahaha, dimana ada beberapa jerigen yang diturunkan dari mobil truk Polda Maluku, diakuinya kalau memang benar mereka menggantikan solar yang dipinjam dari agen tersebut dan bukan untuk dijual.

Menurutnya, selama ini pihaknya bekerja sama dengan SPBU Kebun Cengkih dan untuk menutupi kekurangan ini telah diupayakan melakukan peminjaman pada SPBU tersebut tetapi tidak bisa, terpaksa mereka meminjam dari agen minyak illegal dimaksud. (R0L)