Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Desak Jaksa Tahan Kadis Pertanian Bursel

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Ketua Aliansi Gerakan Membangun (AGM) kabupaten Buru Selatan, Abdurahim Latuconsina kepada Info Baru di Ambon melalui sambungan selulernya, Senin (11/8), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea segera menangkap Kepala Dinas Pertanian kabupaten Buru Selatan Ali Wael, lantaran diduga terlibat korupsi proyek pembukaan lahan pertanian di Desa Gofi Kecamatan Kepala Madan tahun anggaran 2013.

Kata Latuconsina, Kejari Namlea seharusnya bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembukaan lahan milik DISTAN kabupaten Bursel tersebut.

Katanya, secara prosudural semua barang bukti dan saksi telah diperoleh penyidik Kejari Namlea termasuk hasil tinjauan lapangan sudah mengarah pada unsur pidana dan kerugian negara.

Menurutnya, proyek pembukaan lahan pertanian di Desa Fogi kecamatan Kepala Madan itu amburadul, bahkan hingga sekarang proyek tersebut tidak dilanjutkan.

Dikatakan, proyek yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2013 itu sesuai tertuang dalam juknis Kementerian Pertanian RI dengan luas 120 hektar ternyata hanya dikerjakan 20 hektar. Bahkan hanya melibatkan pihak ketiga (kontraktor-red). Padahal dalam juknis proyek itu harusnya swakelola masyarakat.

Bahkan pihak kontraktor sendiri sudah mengakui dan menerangkan, kalau proyek itu diatur oleh Kadis Pertanian kabupaten Bursel, Ali Wael, dengan cara memberikan 3 item pekerjaan kepada masyarakat dan bukan kepada dirinya.

Sehingga tidak dapat disimpulkan kalau kesalahan di item pekerjaan lain menjadi tanggungjawabnya (kontraktor) selaku pihak yang hanya fokus untuk mengerjakan proyek pembukaan lahan.

Kata Latuconsina, selama ini kasus ini publik telah mengetahuinya kalau Kejari Namlea akan menahan Kadis Pertanian kabupaten Bursel, Ali Wael, dalam waktu dekat.

Sehingga ia menyayangkan sekaligus mempertanyakan mengapa hingga sekarang Kejari Namlea belum juga menahan Kadis Pertanian kabupaten Bursel tersebut.

“Padahal pemeriksaan terhadap Ali Wael sudah lama dilakukan oleh pihak Kejari Namlea. Kita berharap kalau memang barang bukti disertai keterangan para saksi sudah cukup, maka Kejari Namlea tidak perlu berlama-lama untuk memproses hukum menahan Ali Wael. Agar yang bersangkutan secepatnya diadili di pengadilan Tipikor. Harus ada kepastian hukum. Jangan membiarkan seseorang tersandera dengan opini yang tidak pasti,” katanya.

Jika proses pemeriksaan tidak mengarah kepada seseorang yang tidak dapat disimpulkan bersalah, maka pihak Kejari Namlea harus menjelaskan maslah ini secara transparan kepada publik.

“Masyarakat Bursel saat ini berharap persoalan terkait penyalagunaan kekuasaan dan keuangan negara di kabupaten Bursel yang ditangani Kejari Namlea harusnya bisa dituntaskan hingga ke meja hijau. Baik itu persoalan hukum yang melilit Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Sosial dan Nakertrans maupun Kepala Dinas Pertanian Ali Wael. Ini yang sangat ditunggu-tunggu publik Bursel saat ini,” katanya. (SAT)