Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kasus Pencurian Gaji ke-13, Masuk Tahap Pemberkasan

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Kasus pencurian gaji ke-13 milik para guru di SMP 2 Kota Ambon yang melibatkan Bendahara Umum, Timosius Katanye kini mulai masuk dalam tahap pemberkasan. Demikian diungkapkan Kasat Resimen Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Agung Tribawanto kepada Info Baru, Rabu (3/9).

“Berkas Bendahara SMP 2 Kota Ambon sudah masuk tahap pemberkasan. Dan pihak kami akan segera melimpahkannya menjadi tahap satu,” ungkap Agung.

Ia mengaku, dalam tahapan pemberkasan, terdapat dua nama yakni pelaku dan istrinya. Istri pelaku ditahan karena terbukti melakukan kerjasama dengan suaminya dalam menggelapkan gaji para guru dan staf.

Selain itu, Polisi telah menyita uang dari ke dua pelaku sebesar Rp 325.500.000.00. Hingga kini proses penyelidikan masih terus berjalan dan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadaap tujuh orang saksi.

“Kasusnya masih dalam tahap pemberkasan untuk dilanjutkan ke tahap satu. Sementara proses penyelidikan masih berlanjut dan kami telah memeriksa tujuh orang saksi,” katanya.

Untuk diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/7) lalu. Kejadian berawal ketika Kepala Sekolah menyuruh pelaku melakukan pencairan gaji ke-13 di Bank Maluku, namun setelah itu pelaku tidak lagi kembali ke sekolah alias kabur dengan gaji para guru dan staf itu.

Katanya, sebelum melarikan gaji ke-13 milik para guru, pelaku juga sering melakukan tindakan yang tidak menyenangkan guru dan pegawai di sekolah tersebut, seperti pemotongan gaji guru, kemudian terlambat memberikan gaji pegawai dan bahkan yang lebih fatalnya lagi, pelaku menyimpan gaji para guru dan staf sekolah itu di rumahnya.

Terkait kasus ini, Agung mengatakan, pihaknya intens melakukan penyelidikan. “Kami akan terus melakukan penyelidikan,” tambahnya. (ROS)