Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Implementasi LIN Butuh Forum Koordinasi Lintas DKP

Implementasi LIN Butuh Forum Koordinasi Lintas DKP (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Provinsi Maluku dalam menuju tahapan implementasi Lumbung Ikan Nasional (LIN), yang direncanakan berjalan tahun 2015 mendatang, diperlukan adanya sebuah forum koordinasi lintas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten/kota se-Maluku.

Forum tersebut perlu dibentuk, karena segala perangkat  mengenai kesiapan untuk menyambut Maluku sebagai LIN, harus dibicarakan sejak dini. Supaya sinergitas kerja antara Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan dengan DKP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku bisa berjalan dengan baik, secara terencana, terarah, terukur dan berkesinambungan.

Hal tersebut disampaikan fungsionaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Bidang Kelautan dan Perikanan, Amrullah Usemahu kepada Info Baru, Minggu (6/7).

Menurutnya, dalam hal pengeloaan, tidak mesti di ambil alih sepenuhnya oleh Pemprov, tetapi Pemerintah Kabupaten/Kota melalui DKP juga perlu dijatahi porsi yang besar dan harus menjadi garda terdepan dalam implementasi LIN di daerah.  Alasannya, semua basis nelayan dan daerah yang memiliki potensi perikanan itu berada pada wilayah kabupaten maupun kota.

“Tugas DKP Provinsi hanya mengkoordinir semua arah dan kebijakan pengelolaan Lumbung Ikan tersebut dibawah pengawasan KKP, agar target dari implementasi program LIN ini benar-benar mencapai sasaran, yakni dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, sebagai kawasan industri perikanan nasional dalam penyediaan stok dan yang terpenting adalah dapat membuka lapangan kerja sebesar-besarnya guna kesejahteraan rakyat” jelasnya.

Dikatakan, selain pembentukan Forum koordinasi, peningkatan status pelabuhan perikanan juga menjadi salah satu kebutuhan. Karena, salah satu kendala yang nanti dihadapi Maluku dalam menghadapi LIN adalah status pelabuhan perikanan. Pelabuhan perikanan di daerah ini masi sebatas Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), seharusnya untuk memperlancar akses operasional, pelabuhan-pelabuhan tersebut sudah mesti ditingkatkan statusnya menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS).

Labih lanjut, menurut Usemahu, peningkatan status PPN Tantui, menjadi PPS itu wajib dilaksanakan. Karena dengan potensi perikanan Maluku yang begitu besar, yang mana ada empat lokasi perairan Maluku yang masuk wilayah pengelolaan perikanan nasional yakni laut Banda, Seram, Aru dan laut Arafura, maka PPN tantui pasti dijadikan sentral produksi. Olehnya peningkatan tersebut harus segera direalisasikan.

“Untuk memback-up program LIN, harusnya ada PPS yang  menjadi sentral produksi untuk aktifitas kapal-kapal perikanan. PPS dikawasan timur itu hanya ada di Kota Bitung dan Kendari. Padahal kapal-kapal yang melakukan bongkar muat disana, sebagian besar daerah tangkap ikannya adalah di seputaran perairan Maluku,” katanya.

Artinya kapal-kapal itu menangkap ikan di WPP yang masuk perairan Maluku, tetapi ikannya di proses dan dibawa ke luar daerah Maluku. Sungguh berbanding terbalik, kerena Maluku kaya akan potensi perikanan tetapi tidak menikmati hasilnya. Pihaknya sudah menyuarakan hal ini secara intens sejak tahun 2008, namun sampai sekarang belum ada realisasi.

Untuk menyanggupi implementasi LIN, kata Usemahu, peran pelabuhan perikanan sebagai pintu kontrol Produksi harus ditingkatkan. Sehingga kapal-kapal nelayan tidak beraktifitas di sembarang kawasan perikanan atau membawa kabur hasil tangkapan ke luar daerah tanpa terdeteksi. (R0L)