Plin-Plan, Warga SBT Kecam Ketua DPRD Maluku

AMBON, INFO BARU--Akibat plin-plan terkait usulan daerah otonom baru, Ketua DPRD Maluku, M. Fatani Sohilauw dikecam warga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Kecaman terhadap Siholauw disampaikan saat digelar unjuk rasa oleh ratusan pemuda SBT yang berlangsung di depan Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (10/9).
Menurut pemuda SBT, Sohilauw harus turut bertanggung jawab terhadap usulan daerah otonom baru yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD SBT ke Gubernur Maluku beberapa waktu lalu. “Pak Fatani harus bertanggung jawab, karena ia merupakan salah satu penggagas yang turut terlibat dalam mendorong untuk dimekarkannya daerah otonom baru di wilayah itu,” ungkap Ketua Forum Istimewa Pemuda SBT, Sukiman Loklomin saat melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku.
Ia berharap, Sohilauw tidak duduk diam saat melihat masyarakat di daerah itu memperjuangkan hak mereka. “Pak Fatani harus terlibat memperjuangan usulan daerah otonom baru dengan cara memparipurnakan rekomendasi pemekaran yang telah disampaikan Pemda ke DPRD Maluku 1 Juli 2014 lalu,” desaknya.
“Ironis, jika pegawai di SBT turut terlibat dalam upaya pemekaran otonom baru, sementara wakil rakyat yang dipercayakan masyarakat di wilayah itu hanya diam dan tidur. Kami telah merelahkan segalanya untuk mereka, sehingga hari ini (kemarin-red) kami mau menagih janji mereka,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, upaya untuk memekarkan daerah otonom baru telah dilakukan oleh Pemkab SBT dan pihak DPRD. Bahkan Gubernur Maluku melalui Kesbangpol telah menyampaikan rekomendasi tersebut ke DPRD Maluku untuk ditindaklanjut. Namun hingga dua bulan berjalan berjalan ini, rekomendasi tersebut tak kunjung realisasi. [Baca: Pemuda SBT Ancam Boikot Pelantikan DPRD Provinsi ]
Pemekaran wilayah dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah, sehingga dapat meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.
Menurutnya, pemekaran wilayah juga dapat dianggap sebagai salah satu pendekatan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan publik, seperti menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas atau terukur.
“Pendekatan pelayanan melalui pemerintahan daerah yang baru diasumsikan, akan lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintahan daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas. Melalui proses perencanaan pembangunan daerah pada skala yang lebih terbatas, maka pelayanan publik sesuai kebutuhan lokal akan lebih tersedia,” katanya.
Dilain sisi, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat, melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal. Jadi dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom, maka akan memberikan peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak tergali. Kemudian penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah.
Untuk itu ia meminta DPRD Maluku, khusunya Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) SBT dapat membantu masyarakat di wilayah itu. “Kami juga berharap, Pak Fatani bisa mempresur agar proses pemekaran di dua wilayah itu secapatnya direalisasi,” harapnya. (TWN)