Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Usulan DPD Golkar Maluku Tidak Sesuai Juklak

 Usulan DPD Golkar Maluku Tidak Sesuai Juklak (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Internal DPD Partai Golkar Maluku akhirnya pecah kongsi saat rapat pleno pembahasan pengajuan Pimpinan Wakil DPRD Provinsi Maluku yang digelar di kantor DPD Golkar Maluku kawasan Kelurahan Karpan Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (8/9), tidak sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak), yang telah diputuskan dalam Rapimnas V tahun 2013.

Demikian kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Jamil Difinubun, Kepada Info Baru di Ambon, Selasa (9/9).

Dikatakan, rapat pleno sempat tegang karena perselisihan pengajuan nama calon wakil ketua DPRD Provinsi Maluku dari DPD Golkar itu tidak sesuai keputusan hasil Rapimnas V tahun 2013 bernomor : 02/RAPIMNAS-V/GOLKAR/XI/2013, tertanggal 23 November 2013, tentang pedoman pemilihan  dan penetapan pimpinan daerah mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Partai pimpinan Aburizal Bakrie tersebut.

Menurutnya, DPD Golkar Maluku hanya mengusulkan dua nama calon wakil ketua DPRD Provinsi Maluku sehingga nantinya beresiko yakni ditolak oleh DPP Golkar di Jakarta.

Dalilnya, saat rapat pleno DPD Golkar Maluku itu, tidak dihadiri oleh DPP. Sudah begitu hasil pleno hanya mengusulkan atau merekomendasikan dua nama calon Wakil Ketua DPRD Maluku sehingga telah keluar dari Juklak dan keputusan Rapimnas V tahun 2013, yang mengamanatkan calon wakil ketua DPRD untuk Golkar harus diusulkan tiga nama.

“Bagi mereka yang paham aturan main akan dengan mudah menyimpulkan hasil pleno Senin 8 September 2014 di Secretariat DPD Golkar Maluku itu tidak sah. Karena sesuai Juklak unsur DPP harus hadir dalam agenda pleno. Jka tidak, maka pleno dianggap tidak sah,” kata Divinubun.

Menurutnya, DPD Golkar Maluku tidak punya alasan yang kuat untuk mengusulkan hanya dua nama, dari enam orang yang terpilih menjadi anggota DPRD provinsi Maluku periode 2014-2019.

Jamil menilai, rapat pleno yang digelar DPD Golkar Maluku Senin (8/9) itu tidak demokratis serta jauh dari asas musyawarah mufakat dengan mengusulkan hanya dua nama yakni Murniati Bin Soleman/Hentihu dan Richard Rahakbauw.

Ia menegaskan, sejumlah aturan main di Partai berlambang Beringin itu secara sengaja dilanggar disiasati sehingga pleno tersebut hanya mengakomodir kepentingan kelompok tertentu, sebaliknya mengorbankan hak politik anggota lain.

“Dari tujuh kriteria yang harus dipertimbangkan untuk menjadi pimpinan DPRD telah dimanipulasi sedemikian rupa dipisahkan dan dikaji secara individual sehingga hak anggota lain menjadi hilang,” kesalnya.

Sehingga apa yang dilakukan DPD Golkar Maluku yang hanya mengusulkan dua nama calon wakil ketua DPRD Maluku ke DPP itu mengadopsi pola orde baru yang penuh manipulative. “Padahal Golkar telah bertranformasi menjadi partai modern yang demokratis pasca reformasi,” timpalnya.

Ia menuding, Ketua DPD Golkar Maluku saat rapat pleno Senin (8/9), telah membuat posisi DPD Golkar Maluku seakan menentang DPP.

Alasannya, aturan main partai yang identik dengan kuning itu, seharusnya mengikat dan merupakan produk pusat, tapi sama sekali tidak diperhatikan oleh Ketua DPD Golkar Maluku.

“Tindakan tersebut sama dengan menganggap remeh pengurus pusat atau DPP,” kritiknya.

Jamil menyerukan kepada semua anggota/kader Golkar di Maluku agar tidak hanya diam dengan masalah ini.

Alasannya, perolehan suara Golkar Maluku di Pileg 9 April 2014 turun, karena selma ini terjadi perpecahan dan dominasi kepentingan pribadi juga golongan menyelimuti partai bersimbol beringin tersebut.

“Saya tidak mempermasalahkan siapapun yang direkomendasikan ke DPP. Tapi kondisi seperti ini terpaksa harus kita sampaikan ke public. Karena Golkar terancam mengalami penurunan suara yang terus-menerus saat pemilu mendatang. Sudah banyak aturan internal yang dilanggar, dan tidak ada anggota atau kader yang bisa mengingatkan akan bahaya pasca masalah ini,” celotehnya.

Ia meminta perlu perbaikan di internal Golkar Maluku msing-masing, golongan tua yang konservatif sudah waktunya untuk dilengserkan dan memberi jalan kepada kader-kader muda yang masih antri agar diberikan jalan atau kesempatan membesarkan partai.

Dalilnya, ketika partai lain bertransformasi dengan arus perubahan yang makin kuat, tapi Golkar Maluku kini sangat lamban merespon perubahan dimaksud. “Jika ini terus dibiarkan, maka suatu saat Golkar Maluku hanya akan menjadi penonton dalam setiap momentum politik local maupun nasional,” kata Jamil, sembari berharap agar DPP Golkar tidak tinggal diam, dan segera menyikapi hasil pleno terkait pengusulan dua nama calon wakil ketua DPRD Maluku yang tidak menjalankan kepurusan Rapimnas V. (SAT)