Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hari Ini, Berkas Kasus SMPN 2 di Naikan Tahap II

Hari Ini, Berkas Kasus SMPN 2 di Naikan Tahap II (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Setelah berkas penyelidikan disodorkan ke pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Ambon, untuk dipelajari, penyidik Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pada Selasa (7/10) akhirnya disurati pihak Kejari Ambon untuk harus melengkapi berkas perkara.

Setelah berkas perkara dilengkapi dan diyatakan lengkap oleh Kejari Ambon, maka berkas kasus penipuan dan pengelapan uang gaji 13 milik para guru SMPN 2 Ambon, sebesar Rp. 329.500.000 juta, yang di bawah kabur Timotius Kastanya bersama YK (istri) akhirnya di naikan tahap II, Selasa (7/10) dini hari.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu. Meity Yakobus, saat konfirmasi wartawan di ruangan kerjanya Senin (6/10), menjelaskan untuk kasus penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh bendahara umum SMPN II Ambon tinggal diserahkan ke Kejari Ambon.

“Dengan demikian, maka Selasa besok kami langsung menyerahkan pelaku serta barang bukti yang telah diamankan ke pihak Kejari Ambon,” ungkap Meity.

Dirinya mengaku, pelaku telah diamankan di Polres Ambon sejak Selasa (22/7), pecan lalu, setelah berhasil dibekuk polisi di Bandara Pattimura Ambon, Jumat (8/8), sekitar pukul 07.45 WIT.

“kini, pelaku masih diamankan di ruangan tahan, bersama satu tersangka yang merupakan isrtinya sendiri,” jelasnya.

Selain dua pelaku diserahkan ke Kejari Ambon, polisi juga akan menyerahkan barang bukti berupa uang senilai Rp. 29.500.000 yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Untuk diketahui pengelapan dan pencurian yang dilakukan bendahara umum SMP II Ambon itu, terjadi Selasa 22 Juli 2014.

Kronologisnya, pada saat itu tersangka disuru pergi mengambil uang gaji 13 milik guru dan pegawai SMPN II Ambon, di bank Maluku.

Tersangka yang pergi akhirnya tidak kembali ke sesekolah untuk membawa uang yang telah di ambil. Setelah sehari kemudian pelaku belum juga menampakan diri, hingga pelaku langsung dilaporkan ke Polres Pulau Ambon oleh pihak sekolah. (ROS)