Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

MANDAT Dizolimi Masuk Putaran II

AMBON, INFO BARU - Ada upaya tersistematik dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menghadang langkah pasangan MANDAT menuju putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah Maluku.

Padahal sesuai kenyataan, pasangan MANDAT yang diusung PDI Perjuangan Maluku ini mendulang kemenangan pada enam Kabupaten Kota di Maluku secara signifikan. ‘’Kemenangan di enam Kabupaten Kota di Maluku telah membuktikan bahwa pasangan MANDAT mendapat kepercayaan representatif dari rakyat  Maluku,’’ tegas Yanes Riruma Ketua Tim Pemenangan MANDAT di kota Ambon kepada Info Baru melalui sambungan phone selulernya semalam.

Kemenangan MANDAT ini sengaja dizolimi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menghadang langkah MANDAT dengan melakukan berbagai manipulasi penggelembungan suara, dengan mendongkrak suara dari pasangan calon tertentu untuk maju dalam putaran kedua Pilkada Maluku.
 
Upaya-upaya tersistematik ini, lanjut Riruma, sangat nyata terjadi misalnya pada beberapa Kabupaten seperti Buru, Buru Selatan dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sayangnya, para penyelenggara Pemilu di daerah ini seperti KPU Maluku, Bawaslu dan Panwas sengaja tutup mata dan membiarkan hal ini terjadi, tanpa ada tindakan untuk menelusuri dugaan-dugaan penggelembungan suara yang terjadi secara sistematik di beberapa Kabupaten tersebut.

Senada dengan itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Nusaniwe Rido Pattiasina menandaskan, kami menduga upaya untuk menzolimi pasangan MANDAT agar tidak maju dalam putaran II Pilkada Maluku, sangat terstruktur rapih dan sementara dimainkan dengan membangun berbagai opini menyesatkan kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penggelembungan suara terhadap pasangan calon tertentu pada tiga Kabupaten, dan menekan perolehan suara pasangan MANDAT  dan ini dilakukan atas kerja sama yang tersistematik, sehingga sulit diikuti masyarakat awam.

‘’Pada tiga Kabupaten seperti Buru, Buru Selatan dan SBT, upaya menaikkan perolehan suaran secara sistematik bagi pasangan calon tertentu agar bisa meraih tiket putaran kedua, sementara raihan suara dari pasangan MANDAT justru ditekan atau dikurangi, dengan tujuan menghalangi langkah MANDAT pada putaran II Pilkada Maluku,’’ ujarnya.

Menurutnya, ini sangat tidak masuk di akal, sehingga masyarakat Maluku diminta untuk tetap mewaspadai upaya membangun opini publik dan menyatakan bahwa pasangan MANDAT tidak masuk dalam putaran kedua.

‘’Kami minta kepada para penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Maluku dan Bawaslu serta Panwas Kabupaten/Kota untuk bisa mencermati dan menelusuri persoalan ini, khususnya di Buru, Bursel dan SBT, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat  sebagai pemilik sah demokrasi,’’ tegasnya. (*)    

Posting Komentar untuk "MANDAT Dizolimi Masuk Putaran II"