MANDAT Rajai Kota Ambon
Dari rekapitulasi suara Pilkada Maluku, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Sabtu (22/6) kemarin, pasangan MANDAT dengan nomor urut 4 itu, menang di Kota Ambon, yang menempatkan SETIA hanya diposisi Kedua.
Ketua KPU Ambon, Marthinus Kainama, kepada wartawan usai rekapitulasi perhitungan suara di Balai Kota Ambon, Sabtu (22/6) kemarin mengungkapkan, hasil rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menempatkan, pasangan MANDAT unggul atau menang di Kota Ambon, yang berhasil mendulang 53.312 suara (30,5 persen).
Menurut Kainama, berdasarkan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) Kota Ambon yaitu 265.661, pasangan MANDAT unggul di dua Kecamatan masing-masing di Nusaniwe dengan meraih 20.006 suara dan Kecamatan Baguala 10.313, suara, sedangkan di tiga Kecamatan lain torhan suara MANDAT tidak berbeda jauh dengan empat pasangan lainnya.
Untuk Sirimau pasangan MANDAT memperoleh 16.767 suara, Kecamatan Teluk Ambon 5.689 suara, dan Kecamatan Leitimur Selatan berjumlah 1.275 suara.
"Rekapitulasi tersebut dilakukan di TPS, dilanjutkan ke PPS dan PPK sebelum diserahkan ke KPU Kota Ambon. dan hari ini (Sabtu,Red) dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi," beber Kainama.
Berdasarkan peraturan KPU Provinsi Maluku rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan Kota telah di mulai pada 22 Juni hingga 26 Juni 2013.
"Hari ini (Sabtu-Red) sudah kita lakukan rekapitulasi untuk lima kecamatan di Ambon. Kami juga telah menerima hasil tanggapan dari PPK dan saksi dan semua sudah diselesaikan secara baik," terangnya.
Kainama menuturkan, hasil rekapitulasi tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Maluku untuk penghitungan selanjutnya, yang akan dilakukan pada 27 Juni 2013 hingga 29 Juni 2013.
"Hasil yang telah disampaikan tersebut akan menjadi pegangan untuk dilanjutkan dalam penghitungan di tingkat Provinsi sebelum pleno penetapan pasangan calon ," jelasnya.
Kainama menyebut, untuk pasangan Said Assagaff - Zeth Sahuburua (SETIA) menempati urutan kedua dengan jumlah suara 46.107, disusul pasangan Abdullah Vanath - Marthin Jonas Maspaitella (DAMAI), dengan 31.929 suara (18,2 persen).
Urutan empat ditempati pasangan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa (TULUS) dengan 22.664 suara (12,9 persen), dan juru kunci pasangan Bob Putilehalat - Arifin yang meraih 21,050 suara (12,0 persen).
Dirincikan, di Kecamatan Sirimau pasangan TULUS meraih 10.246 suara, BOBARA 7.516 suara, DAMAI 15.925 suara, MANDAT 16.767 suara, serta SETIA 23.398 suara. Total suara sah di Kecamatan Sirimau sebanyak 73.852.
Selanjutnya, Kecamatan Nusaniwe pasangan TULUS meraih 5.504 suara, BOBARA meraih 6.264 suara, pasangan DAMAI memperoleh 6.879 suara, pasangan MANDAT berhasil memperoleh 20.006 suara, sedangkan SETIA meraih 10.659 suara. Total suara sah untuk Kecamatan Nusaniwe adalah 49.312.
Untuk Kecamatan Baguala, pasangan TULUS meraih 2.901 suara, BOBARA 3.417 suara, pasangan DAMAI 3.895 suara, Pasangan MANDAT 10.313 suara, sementara pasangan SETIA hanya 5.798 suara. Total suara sah 26.324 suara.
Di Kecamatan Teluk Ambon pasangan TULUS meraih 3.546 suara, BOBARA meraih 2.489 suara, pasangan DAMAI meraih 3.092 suara, pasangan MANDAT meraih 4.951 suara, dan pasangan SETIA meraih 5.689 suara. Total suara sah sebanyak 20.127.
Dan yang terakhir Kecamatan Leitimur Selatan, pasangan TULUS meraih 447 suara, pasangan nomor urut 2 BOBARA 1004 suara, untuk pasangan DAMAI meraih 2.138 suara, sedangkan pasangan MANDAT meraih 2.175 suara, dan SETIA meraih 563 suara. Total suara sah sebanyak 5.427.
TULUS Unggul di Kandang.
Pleno rekapitulasi suara Pilkada Maluku, di KPUD Maluku Tengah (Malteng), yang berlangsung di Gedung PKK Masohi Sabtu (22/6) kemarin, pasangan Abdullah Tuasikal-Hendriek Lewerissa (TULUS), menang alias unggul di kandang.
Pleno rekapitulasi suara Pilkada gubernur dan wakil gubernur Maluku di Kabupaten Malteng itu, dipimpin langsung Ketua KPUD Malteng La Alwi, turut dihadiri seluruh saksi pasangan Cagub-Cawagub, Panwas, serta Kapolres Malteng.
Pantauan Koran ini di gedung PKK Sabtu menyebutkan, dari 17 Kecamatan Kabupaten Malteng, pasangan TULUS meraih 85.724 suara, BOB-ARIF memperoleh 17.706 suara, sedangkan urutan kedua ditempati pasangan DAMAI yang meraih 52.125 suara. Untuk pasangan MANDAT berhasil meraih 20.298 suara, kemudian pasangan SETIA 26.845 suara.
Untuk total suara sah sebanyak 202.698. Sementara jumlah suara yang tidak sah mencapai 1.925.
Sedangkan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 204.623, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Malteng yang berjumlah 297.437, untuk 664 TPS yang tersebar di kabupaten Malteng. (*)
Posting Komentar untuk "MANDAT Rajai Kota Ambon"