KPUD dan Panwas SBT dilaporkan ke Polisi
AMBON, INFO BARU - Pemalsuan dukumen negara berupa rekapitulasi PPK yang dilakukan Ketua KPU SBT dan Panwas dengan melibatkan penyelenggara pemilu mulai dari KPPS dan PPS.
Temuan ini terungkap saat tim kecil membuka kotak suara KPUD SBT untuk melakukan perhitungan ulang C1 KWK, ternyata banyak ditemukan data formulir C1 KWK di beberapa TPS di Desa Bula yang kosong.
Manipulasi data yang dilakukan KPUD dan Panwas SBT sangat kuat untuk memenangkan Abdullah Vanath menjadi orang nomor satu di Maluku. padahal sebagai penyelenggara pemilu harus netral, bukan memihak kepada pasangan calon gubernur Maluku berjargon DAMAI. Temuan manipulasi serta pemalsuan dukumen ini terungkap saat tim kecil yang diketuai Nasir Rahawarin selaku Ketua Devisi Teknis KPUD Provinsi Maluku mendapatkan ribuan pemilih yang tidak terdaftar pada DPT di Desa Bula, Kecamatan Bula, namun hal tersebut bagi Ketua KPUD SBT dan Panwas SBT merupakan hal yang biasa dilakukan,
Ini terlihat dari pantauan Info Baru saat rapat rekapitulasi perhitungan suara PPK Kabupaten SBT selama empat hari. Kedua lembaga penyelanggara pemilu beranggap hal yang biasa atas temuan yang dilakukan tim kecil.
Namun sayangnya Tim tersebut yang terdiri dari Bawaslu, anggota KPU Provinsi, KPUD SBT dan lima saksi dari pasangan calon gubernur Maluku tidak bisa melanjutkan perhitungan di tingkat PPK karena, hasil yang didapat banyak ditemukan penggelembungan suara.
Atas manipulasi dan pamalsuan yang dilakukan penyelenggara dan pemantau KPU agar diberikan sangsi tegas berupa pemecatan, atas pemalsuan dukumen Negara, serta tidak netral.
“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang dibiayai Negara, seharusnya bersikap jujur dan adil, bukan memanipulasi dukumen negara berupa rekapitulasi PPK di KPU Kabupaten SBT,” ungkap Saksi MANDAT Jafet Damamain kepada Info Baru usai rapat pleno (2/7).
Untuk itu, lanjut Damamain, tim akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib untuk dipertanggungjawabkan,” Kami secara resmi akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, atas temuan pemalsuan dukumen negara di kabupaten SBT yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu,” tegasnya. (*)
Temuan ini terungkap saat tim kecil membuka kotak suara KPUD SBT untuk melakukan perhitungan ulang C1 KWK, ternyata banyak ditemukan data formulir C1 KWK di beberapa TPS di Desa Bula yang kosong.
Manipulasi data yang dilakukan KPUD dan Panwas SBT sangat kuat untuk memenangkan Abdullah Vanath menjadi orang nomor satu di Maluku. padahal sebagai penyelenggara pemilu harus netral, bukan memihak kepada pasangan calon gubernur Maluku berjargon DAMAI. Temuan manipulasi serta pemalsuan dukumen ini terungkap saat tim kecil yang diketuai Nasir Rahawarin selaku Ketua Devisi Teknis KPUD Provinsi Maluku mendapatkan ribuan pemilih yang tidak terdaftar pada DPT di Desa Bula, Kecamatan Bula, namun hal tersebut bagi Ketua KPUD SBT dan Panwas SBT merupakan hal yang biasa dilakukan,
Ini terlihat dari pantauan Info Baru saat rapat rekapitulasi perhitungan suara PPK Kabupaten SBT selama empat hari. Kedua lembaga penyelanggara pemilu beranggap hal yang biasa atas temuan yang dilakukan tim kecil.
Namun sayangnya Tim tersebut yang terdiri dari Bawaslu, anggota KPU Provinsi, KPUD SBT dan lima saksi dari pasangan calon gubernur Maluku tidak bisa melanjutkan perhitungan di tingkat PPK karena, hasil yang didapat banyak ditemukan penggelembungan suara.
Selain itu formulir C1 milik KPUD SBT dan Panwas serta Saksi pasangan DAMAI hasilnya juga sangat berbeda dengan data yang dimiliki saksi MANDAT, BOBARA dan TULUS.
Atas manipulasi dan pamalsuan yang dilakukan penyelenggara dan pemantau KPU agar diberikan sangsi tegas berupa pemecatan, atas pemalsuan dukumen Negara, serta tidak netral.
“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang dibiayai Negara, seharusnya bersikap jujur dan adil, bukan memanipulasi dukumen negara berupa rekapitulasi PPK di KPU Kabupaten SBT,” ungkap Saksi MANDAT Jafet Damamain kepada Info Baru usai rapat pleno (2/7).
Untuk itu, lanjut Damamain, tim akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib untuk dipertanggungjawabkan,” Kami secara resmi akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, atas temuan pemalsuan dukumen negara di kabupaten SBT yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu,” tegasnya. (*)
Posting Komentar untuk "KPUD dan Panwas SBT dilaporkan ke Polisi"