Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Panwas SBT Tidak Netral



AMBON, INFO BARU - Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwas) Kabupaten SBT, Din Kelilauw dituding tidak netral dalam pemilihan kepada daerah Provinsi Maluku. terkait banyak temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan DAMAI di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Din Kelilauw beserta anggotanya tidak melakukan pentahapa pemilu sesuai aturan undang-undang pemilu, berupa pemuktahiran data. Karena data yang dipakai sebagian besar data tahun 2008. Akibtnya ditemukan sekitar 30 ribu suara yang digelembungkan di DPT Kabupaten SBT. 
“Panwa Kabupaten SBT tidak melakukan pentahapan Pemillukada Provinsi Maluku sesuai aturan yang berlaku, DPT Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2013-2018 yang dipakai sebagaian besar menggunakan data tahun 2008,” ungkap saksi pasangan MANDAT Edwin Huwae saat pleno rekapitulasi suarat Kabupaten SBT,  di kantor KPU Maluku (29/6).
Menurut Huwae, sesuai aturan Panwas Kabupaten SBT harus melakukan pemuktahiran data sampai tingkat Desa maupun RT/RW, karena dana yang dikucurkan pemerintah kepada Panwas untuk melakukannya, tapi di Kabupaten SBT tidak melakukan hal tersebut.
“Ada beberapa pentahapan yang tidak dilakukan sesuai aturan, ini merupakan upaya manipulasi DPT, salah satunya di Kecamatan Seram Timur, ada ratusan bahkan ribuan orang yang sudah mati dan pindah alamat, tapi namanya masih ada,” tegasnya.
Bukan saja di Seram Timur, lanjut Huwae, dari hasil investigasi yang dilakukan tim pemenang MANDAT di Kabupaten SBT, banyak ditemukan DPT fiktif, sementara Panwas tidak pernah melihat hal tersebut dan sengaja membiarkannya.
“Ketua Panwas dan Anggotanya harus netral dalam pemilukada, ketidaknetralan Panwas SBT menandakan ada dugaan penggelembungan suara yang sengaja dilakukan secara struktur dan masif, guna memenangkan pasangan DAMAI,” tudingnya.
Bagaimana tidak, kata Huwae, hampir di seluruh Kecamatan semua orang yang sudah meniggal dan sudah pindah, suaranya dicoblos. ”Hampir seluruh Kecamatan, orang yang sudah meninggal pun ikut melakukan pencoblosan, apalagi orang yang sudah pindah, dan yang paling mirisnya lagi suara di seluruh TPS dicoblos semuanya,” herannya. 
Hal ini terlihat dalam hasil rekapitulasi suara Kabupaten SBT dimana perolehan suara pasangan DAMAI melonjak drastis hingga mencapai angka 65.818 suara dari DPT 85679.
“Perolehan suara pasangan DAMAI sangat tidak wajar, banyak sekali manipulasi serta penggelembungan suara yang dilakukan sangat sistematik dan massif, ini merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa,” tegasnya. (*)    

Posting Komentar untuk "Panwas SBT Tidak Netral"