Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

TULUS Tolak Hasil Pleno KPU Maluku

AMBON, INFO BARU - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (TULUS), menolak hasil pleno penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 11 Kabupaten/Kota yang digelar Kamis, (4/5).

“Kami pasangan Tulus secara resmi menolak semua Rekapitulasi PPK di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku,” tegas saksi TULUS, Bartolomeus Diaz, kepada wartawan di kantor KPU Maluku kemarin (4/7).

Dijelaskan, kedua keputusan ini catat hukum, karena KPU Maluku dalam rapat pleno rekapitulasi suara sudah menolak dan membatalkan rekapitulasi suara dari Kabupaten Seram Bagian Timur yang dipimpin Bupati Abdullah Vanath yang juga salah satu calon Gubernur Maluku.

“Keputusan ini sangat unik dari pilkada di seluruh Indonesia, karena sebelumnya KPU Maluku dalam rapat pleno secara terang-terang menolak hasil rekapitulasi KPU SBT, tapi KPU Maluku harus memenuhi aturan hukum dalam pemilukada, maka harus memasukan kembali data-data yang sebelumnya ditolak yang dianggap tidak sah itu,” terangnya.

Penolakan pleno rekapitulasi suara pemilihan umum kepada daerah, bukan saja pada Kabupaten Seram Bagian Timur tapi pada Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara, terkait kasus pemungutan suara yang dilakukan penyelenggara pemilu secara struktur.

Lanjut Diaz, pemilukada di Kabupaten Maluku Tenggara merupakan pemilu yang terunik di Indonesia dan memecahkan rekor dunia, karena dilakukan tidak sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kami akan melaporkan komisioner KPU Maluku dan Kabupaten Kota ke Dewan Kehormatan Pengawasan  Pemilu (DKPP) untuk menindak tegas penyelenggara pemilu, agar mendapatkan efek jera,” tegasnya.

Untuk tidak menjadi polemik di masyarakat terkait putusan KPU Maluku, Diaz meminta agar media masa baik lokal maupun nasional untuk memberikan informasi yang berimbang.

“Media massa harus berimbang dalam pemberitaan terkait hasil pleno KPU yang berjalan lima hari kemarin, agar masyarakat tidak resah, terkait informasi yang tidak banar untuk diketahui. Hal ini dimaksudkan untuk lebih menjaga kondisi Maluku yang sudah kondusif,” himbaunya. (*)

Posting Komentar untuk "TULUS Tolak Hasil Pleno KPU Maluku"