Kenyang Makan Rumput Laut
AMBON, INFO BARU - Oknum pengusaha bernama Alfred Hongarta, disinyalir makan kenyang dari proyek fiktif budi daya rumput laut milik Pemerintah Kota Ambon, bernilai dua (2) miliaran rupiah di Desa Toisapu, Hutumury Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.
Pengusaha yang pernah tercatat namanya sebagai bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah ini, tidak terjamah proses hukum. Padahal, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Anton J. P. Hutabarat sudah memerintahkan pihak Kejaksaan Negeri Ambon untuk menindaklanjuti dugaan proyek rumput laut fiktif tahun 2012 ini.
Informasi yang dihimpun Info Baru menyebutkan, proyek rumput laut fiktif yang mengenyangkan perut Alfredf Hongarta ini disebut-sebut milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kota Ambon, yang dikendalikan oleh Broery Cokro.
Kuat dugaan proyek bermasalah ini sengaja diadakan guna mengenyangkan perut Alfred Hongarta, ketimbang bagi kebutuhan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi warga masyarakat di sekitar lokasi proyek budi daya rumput laut itu.
Bahkan, proyek fiktif yang digarap oleh Alfred Hongarta itu hanyalah akal-akalan dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kota Ambon yang merancang proyek budi daya rumput laut di lokasi yang sama milik Dinas Perikanan Kota Ambon.
Proyek budi daya rumput laut milik Dinas Perikanan Kota Ambon ini, secara fisik dinyatakan gagal panen. Anehnya, di lokasi yang sama tiba-tiba terdapat juga proyek rumput laut dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kota Ambon yang seratus persen fiktif.
Sayangnya, hingga saat ini hidung Kajari Ambon, Roro Gozega dan anak buahnya tersumbat seolah-olah tidak mencium bau amis proyek rumput laut dimaksud. (*)
Posting Komentar untuk "Kenyang Makan Rumput Laut"