Kepala Bawasda SBT Ikut Ancam Tim MANDAT
AMBON, INFO BARU - Tindakan itimidasi serta ancaman yang oleh pendukung Bupati SBT dilakukan secara terstruktur, mulai dari pendukung hingga PNS, Camat hingga kepada bagian, bahkan Wakil Bupati SBT Siti Umaria Suriwakil di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Ancaman dan intimidasi hal ini dilakukan Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten SBT, Umar Bilahmar kepada tim pemenang pasangan MANDAT di Kecamatan Siwalalat Senin, (25/8) melalui pesan singkat Short Massage Service (SMS).
Hal ini diungkapkan kepada Info Baru kemarin atas tindakan pengancaman yang dilakukan Kepala Bawasda Kabupaten SBT melalui nomor telepon 081317888850 dengan dialek Ambon.
“ Se jang jadi orang munafik, dan jangan ose jual diri karena uang, ose ke atiyahupun orang tidak akan dengar ose pung suara dan jangan coba-coba pengaruh masyarakat takaruang,” ancam Umar Bilahmad melalui pesan singkat kepada tim pemenang MANDAT di Siwalalat.
Bukan saja ancaman dirinya bersama rombongan akan ke Desa Atiyahu untuk memukul tim pemanang MANDAT pada hari, Senin (26/8) yang sedang melakukan konsolidasi politik.
“Beta dengan Farid dan Man Waelisa akan tiba di Kampung Atiyahu besok Senin, ose tunggu,” tegas Kepala Bawasda SBT.
Latuconsina mendesak kepada Bawasda Maluku untuk menindak tegas PNS yang ikut melakukan tindakan intimidasi serta ancaman terhadap tim pemenang MANDAT. Hal ini menandakan lanjut dia, mereka sudah melakukan politik praktis.
Jika seorang PNS terlibat langsung dalam sebuah partai politik yaitu menjadi Juru kampanye salah satu Partai Politik, memakai atribut salah satu Partai Politik, atau secara terang-terangan mendukung salah satu Partai Politik, maka harus dikenakan sanksi tegas yang cukup berat.
“Kepala Bawasda Kabupaten SBT harus dipecat dari PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Kepegawaian serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 2004 tentang Larangan PNS menjadi anggota Partai Politik,” tegasnya.
Baginya, larangan pejabat atau PNS tidak boleh terlibat dalam politik atau partai politik harus menjadi catatan perhatian dari kepala daerah baik gubernur/bupati dan walikota. Pengawasan itu mesti terus ditingkatkan, sehingga PNS yang terbukti terlibat memberikan dukungan pada calon kepala daerah tertentu dalam proses pilkada harus langsung diberikan sanksi mulai dari teguran sampai pada tingkat pemecatan.
PNS yang ada di Kabupaten SBT menurut dia, sudah secara terang-terangan terlibat dalam perhelatan politik pemilihan Gubernur Maluku, yang memihak kepada calon Abdullah Vanath yang juga calon Gubernur Maluku.
Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada lembaga-lembaga pemantauan pilkada maupun masyarakat untuk berperan aktif sekaligus memberikan laporan langsung kepada pimpinan kepala daerah baik gubernur agar dapat mengambil tindakan, sehingga citra PNS tidak menjadi luntur. (*)
Posting Komentar untuk "Kepala Bawasda SBT Ikut Ancam Tim MANDAT"