Polres Musnahkan 2.711 Liter Sopi
AMBON, INFO BARU – Wakapolda Maluku, Kombes Pol Murad Ismail turut menyaksikan pemusnahan minuman keras berupa Sopi sebanyak 2.711 liter dan 43.673 petasan jenis korek api di Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease belum lama ini.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Ambon dan PP Lease, AKBP I Dewa Putu Alit Bintang Juliana, Wakapolres Kompol Suratno dan sejumlah perwira di jajaran Polres Ambon.
Pemusnahan ribuan liter miras ini dengan cara menum¬pahkannya ke dalam saluran air (got) yang tidak jauh dari Mapolres. Sementara puluhan ribu petasan tersebut dimusnakan dengan cara memasukannya ke dalam air.
Usai pemusnahan, kepada wartawan Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Ambon dan PP Lease, AKP Hendra Haurissa mengatakan, pemusnahan ini adalah merupakan hasil dari kegiatan rutin dalam operasi pekat dan Siwalima yang ditingkatkan saat bulan suci Ramadhan khususnya bulan puasa dan Idul Fitri.
“Ini berkaitan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada saat bulan suci ramadhan saat bulan puasa dan lebaran, polres Pulau Ambon melakukan razia pekat terhadap masyarakat yang mana berkaitan dengan judi, miras prostitusi, narkoba kemudian pada hari ini (kemarin-red) kita melaksanakan pemusnahan miras sebanyak 2.711 dan petasan sebanyak 43.673,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bula tersebut.
Haurissa menjelaskan, kegi¬atan operasi ini dilakukan sejak tanggal 25 juli lalu dan ini merupakan gabungan hasil operasi dari beberapa Polsek diantaranya Polsek Baguala, Teluk Ambon, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso dan Polsek Sirimau.
“Tidak ada minuman lain, yang paling banyak digemari, terutama di kalangan masyarakat hanya minuman tradisional yaitu sopi,” timpalnya. (*)
Posting Komentar untuk "Polres Musnahkan 2.711 Liter Sopi "