Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Banyak Pelanggaram HAM di Buru

AMBON, INFO BARU - Koordinator Biro Penegakan HAM, Komisi Nasional (Komnas) HAM Pusat, Sriyana mengungkapkan, banyak pelanggaran HAM di daerah penambangan Gunung Botak Kabupaten Buru, belum tersentuh pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat (Pempus).

Hal ini dikatakan, Sriyana dalam jumpa pers di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon, Jumat (30/8) pekan kemarin.

Menurutnya, terkurasnya ekonomi masyarakat, sensitifnya penyakit oleh zat kimia, dan bahaya lingkungan sosial kemasyarakatan, seperti pengaruh miras, narkoba, bahkan HIV/AIDS adalah bentuk-bentuk pelanggaran HAM. Dan hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah.

“Melemahnya kondisi ekonomi masyarakat, kesehatan masyarakat, dan pengaruh lingkungan sosial akibat pergaulan bebas adalah hak-hak kemanusian yang harus diperjuangkan oleh pemerintah,” terangnya.

Dia mengatakan, terganggunya kondisi kesehatan masyarakat karena, banyak pemilik tromol yang bekerja tanpa diberikan pemahaman tentang dampak bahayanya zat kimia. “Sehingga mengganggu kondisi masyarakat. Terus terang kami sangat prihatin dengan kondisi yang ada,” tuturnya.

Dia mengatakan, ada banyak hal yang hingga saat ini menjadi problema dikalangan masyarakat setempat, termasuk pengklaiman atas kepemilikan tanah antara ahli waris dan dewan adat.

Menurut ahli waris, kata Sriyana, ada hak-hak yang secara sengaja diambil oleh orang-orang tidak bertanggungjawab dalam hal ini dewan adat. Pengambilan hak-hak itu menjadi keuntungan besar bagi mereka.

Dicontohkan, penjualan karcis bagi para penambang. “Jadi ada yang dijual dengan harga per kepala sebesar  800 ribu hingga 1 juta. Dan diperkirahkan dari hasil penjualan tersebut sudah mencapai puluhan miliar rupiah,”katanya meniru ahli waris.

Terkait masalah ini, tidak serta merta langsung ditelaah, karena masyarakat tidak melihat secara langsung hasil penjualan karcis oleh pihak-pihak tersebut. Banyak masyarakat yang mendengar kalau penjualan karcis itu berjumlah puluhan miliar rupiah.

“Menurut keterangan dari pemilik tanah yang konon adalah ahli waris, bahwa dewan adat yang mengaku dirinya sebagai ahli waris itu, telah mengambil keuntungan puluhan miliar rupiah. Tapi hal ini belum bisa kita telaah secara menta-menta, karena kita juga belum melakukan tatap muka bersama dewan adat. Kita harapkan ada duduk bersama biar ada solusinya,” harap dia.

Ia mengatakan, Komnas HAM berhak untuk mendudukan persoalan tersebut, karena ini menyangkut hak-hak kemanusian.

Disisi lain Sriyana mengatakan, setelah aktivitas penambangan dihentikan dalam sementara waktu, kini tingkat inflasi sangat tinggi. Hal ini akan mengakibatkan kondisi ekonomi dan kesehatan semakin memburuk dan diprediksikan berjangka panjang.

“Kita tahu bahwa tambang di daerah itu illegal, tapi perlu diketahui, negara tidak terlalu punya andil atas persoalan itu. Nah hal ini yang membuat kita risau, karena pasca ditutupnya kawasan pertambangan, pendapatan masyarakat disana menurun,” katanya.

Selain hal-hal diatas, ada beberapa kasus penganiayaan dan pembunuhan, yang penangannya masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian setempat. (*)

Posting Komentar untuk "Banyak Pelanggaram HAM di Buru"