Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Canangkan Ibukota Provinsi Maluku di Makariki

MASOHI/ Maluku Tengah, INFO BARU - Ketua DPRD  Provinsi Maluku Fatany Sohilauw mengatakan,Sabtu (14/9) Pimpinan dalam pencanangan ibukota Provinsi Maluku dicanangkan di Makariki Kabupaten Maluku Tengah telah melalui kajian akademis oleh Pemerintah Daerah Maluku.

Kata Fatany, menyangkut proses pemindahan ibukota provinsi maupun kabupaten, Pemberian/Pertukaran nama dan sebagainya ada aturan yang mengikat yang intinya tetap berada dikoridor kebangsaan.

Dijelaskan, Peraturan Mendagri nomor 30 Tahun 2012 mengisyaratkan ada dua kajian penting dilakukan yakni, sisi pemerintahan dan Pembangunan yang dilakukan Pemda melibatkan perguruan tinggi atau organisasi profesi yang dipercayakan.

Kajian lainya, soal layak tidaknya sebuah lokasi dipindahkan di sebuah provinsi atau kabupaten yang baru, pasca melalui tahapan, proses selanjutnya adalah politik yang harus dilalui di DPRD.

“Aapakah itu DPRD Provinsi ataukah Kabupaten sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Karena penegasan sudah ada di Keputusan Mendagri nomor 30 Tahun 2012 khususnya pasal 6 poin d, Bahwa Saudara Gubernur harus menyampaikan kajian akademik itu kepada DPRD Provinsi untuk mendapatkan persetujuan dalam bentuk keputusan DPRD Provinsi maluku, dan bila proses itu telah dilalui maka proses selanjutnya gubernur akan menyampaikan surat permohonan kepada Presiden Republik indonesia melalui Mendagri dengan dilampiri keputusan DPRD Provinsi maluku tentang persetujuan pemindahan ibukota provinsi yang dimaksud,” ujarnya.

Fatany meminta soal pemindahan ibukota provinsi tidak menggunakan penafsiran individu sehingga hal tersebut akan bias dan harusnya menggunakan perundangan yang berlaku.
Sehingga lanjutnya, DPRD telah menerima draf naskah akademik kerjasama Pemda Maluku Maluku dengan ITB, yang kini sedang diproses DPRD.

DPRD juga meminta do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Maluku, sehingga DPRD bisa dalam tugas dan fungsinya bisa dijalankan secara baik. Soal keputusan akhir DPRD Provinsi Maluku menyetujui atau tidak, hal tersebut butuh proses panjang.

“DPRD Provinsi akan berproses dengan seluruh Bupati dan Walikota se-Maluku, juga DPRD Kabuapaten/kota, seluruh Upu Latu se-Maluku termasuk melakukan kajian bersama pergguruan tinggi ditunjuk selaku mitra DPRD, bersama mengkaji lebih dalam, sehingga kajian Pemda akan disandingkan dalam sebuah produk untuk bagaimana menata masa depan rakyat Maluku kedepan,” katanya.

Pemda Maluku sangat serius mencermati seluruh aspek pembangunan yang terjadi saat ini, sehingga permintaan untuk meberikan DPRD Provinsi waktu untuk berproses sesuai dengan ketentuan perundanga yang berlaku.

Kata Fatany, Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD di 11 kabupaten/Kota se-Maluku juga seharusny hadir pada acara pencanangan pemindahan ibukota Maluku di Malteng Sabtu (14/9) akhir poekan kemarin lantaran pemindahan ibukota provinsi dari Ambon ke Makariki, bukan persoalan Kota Ambon dan Maluku Tengah saja, tapi milik rakyat Maluku.

“Ini harus disampaikan agar menjadi rujukan kerja kedepan agar kita tidak disalahkan oleh anak cucu dimasa mendatang,” katanya.

Perencanaan didudukan secara baik melalui pendekatan adat yang melibatkan seluruh pemangku adat bukan hanya di tanah seram tapi seluruh pemangku adat di Maluku.

“Maluku bukan hanya duduk dengan ketentuan perundang-undangan, tapi dahulu dilahirkan dengan adat dan istiadat. DPRD Provinsi Maluku akan mengkaji dari semua aspek dan menggunakan pertimbangan politik strategis kepada pihak pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka melanjutkan perjuangan ini,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu saat peresmian pencanangan ibukota Provinsi di Makariki Sabtu (14/9) kemarin, menginginkan peristiwa pencanangan letak ibukota provinsi Maluku di Makariki itu menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan panjang membangun daerah ini.

Kata Ralahalu, pemindahan ibukota bukan semudah membalikan telapak tangan, tapi melewati banyak tantangan dan pertimbangan lantaran hal tersebut menyangkut masa depan Maluku dan masyarakatnya.
Ralahalu berdalih, pencanangan pemindahan ibukota provinsi Maluku sesuai pertimbangan yang komprehensif juga melihat perkembangan di berbagai daerah di Maluku, maka Pulau Seram adalah pilihan tepat diletakkannya Ibukota Provinsi Maluku.

“Ada kawasan ekonomi khusus dan KAPET, dan akan perencanaan Pemekaran-Pemekaran wilayah yang akan dilaksanakan juga kajian pengembangan Pulau Seram untuk kesejahteran di masa datang. Kondisi alam kota ambon dan trend pertumbuhannya sebagai ibukota provinsi adalah, realita kondisi fisik kota ambon seperti penggunaan lahan, kependudukan, sektor- ekonomi, kondisi saran prasarana yaitu transportasi, Listrik, air bersih, telekomunikasi, drainase, persampahan dan realita sosial yang akan dihadapi lima belas hingga dua puluh tahun kedepan akan mencapai titik puncak akan bermanfaat.  Rasanya sulit untuk pengembangan lebih lanjut sebab telah berada pada satu titik jenuh,”  katanya.

Kota Ambon sudah tidak bisa dipaksakan karena perkembangan Ambon mengalami kemajuan yang begitu pesat di semua aspek baik, ekonomi, infrastruktur hingga pertumbuhan penduduk yang begitu besar, bahkan bisa dikatakan meledak pada beberapa akhir tahun ini, hasil sensus penduduk mencatat pada 2010 pertambahan penduduk dari 2009 ke 2010 sebesar 16,31 % , dan data terbaru Data Agregat Kependudukan per kecamatan atau DAKK 31 Desember 2012 sebesar 390.825 jiwa atau bertambah/naik 15,2 % dikali dengan jumlah hasil sensus penduduk pada 2010.

Selain itu angka pertumbuhan ekonomi Maluku 2012 yakni 7,06 %. sehingga capaian ini jauh melebihi angka pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai angka 6,23 %.

Kata Ralahalu, berdasarkan studi kelayakan ITB, pada satu titik tertentu perbandingan antara program kota dan daya dukung kota akan mengalami perkembangan yang tipis, yakni antara daya dukung Kota Ambon pada waktu tertentu sudah tidak mungkin menopang kehidupan masyarakat perkotaan didalamnya.

“inilah yang harus segera disikapi secara bijak dan ditindaklanjuti agar kota ambon tetap menjadi kota yang maju. kota yang berkembang seiring dengan kemampuan dan kapasitasnya, disadari sungguh kota ambon dari sisi historis tidak mungkin dipisahkan dari Maluku.

Disisi lain yang dibutuhkan saat ini tentang ibukota Maluku dimasa depan harusnya sebuah ibukota yang secara utuh memiliki potensi dan kapasitas yang lebih besar dan memadai guna menampung seluruh dinamika pembagunan kedepan. kita harus membangun Maluku baru yang mampu melakukan lompatan pembangunan yang lebih besar,” tandasnya.

Berbeda dengan wakil Gubernur Maluku Said agil Assagaf, terkesan kurang merespon hal ini. bisa dilihat dari sambutannya saat peresmian pencanangan ibukota Provinsi di Makariki Sabtu (14/9) akhir pekan kemarin, tidak satupun kata yang disebutkan oleh Assagaf atas agenda pemindahan ibukota Provinsi.

Hanya saja, di akhir acara ditandatangani Prasasti Penetapan pencanangan pemindahan ibukota provinsi di kota Makariki Kabupaten Maluku Tengah, ditanda tangani oleh Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu  dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Fatany Sohilauw. (MSH)

Posting Komentar untuk "Canangkan Ibukota Provinsi Maluku di Makariki "