Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

KPU Maluku Alokasi Rp 2 Miliar

AMBON, INFO BARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar untuk proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sekretaris KPU Maluku, Arsyad Rahawarin kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/8) mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 2 Miliar untuk pemungutan suara ulang di SBT.

“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk Pilkada ulang di SBT,” Singkat Rahawarin.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan bagi biaya honor, pengadaan kertas suara serta biaya transportasi. Sementara untuk pemungutan suara ulang, pihaknya hanya akan menambah 21.000 lembar kertas suara, karena surat suara pada putaran pertama masih tersisa sebanyak 71.000 lembar.

Diperkirakan, biaya untuk pengadaan sisa kertas suara mencapai Rp 300 juta, sisanya Rp 1,7 miliar dan akan digunakan untuk sosialisasi juga biaya honorarium penyelenggara.

Anggaran Rp 2 miliar tersebut, kata Arsyad, dialokasikan dari sisa anggaran pilkada putaran pertama yang yang masih tersisa di KPU sebesar Rp 37 miliar dari total anggaran pilkada senilai Rp 95 miliar.

Diharapkan untuk pemungutan suara ulang di SBT nanti tidak terjadi lagi kecurangan dan penyelenggara seperti pada Pilkada Gubernur putaran pertama 11 juni lalu.

”Saya harap pemungutan suara ulang di SBT tidak lagi terdapat kecurangan. Selain itu seluruh unsur penyelenggara di SBT dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (*)

Posting Komentar untuk "KPU Maluku Alokasi Rp 2 Miliar "