Copot Jefry Pattiasina Dari Kepala Balai Jalan

AMBON, INFO BARU - Menyikapi pemberitaan yang dilansir media ini sebelumnya terkait kinerja Jefry Pattiasina selaku pimpinan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, patut dipertanyakan orang yang membela kinerja Kepala Balai Jalan dan Jembatan, apakah mereka ini staf ahli yang ditugaskan untuk membela Kepala Balai Jalan dan Jembatan.
‘’Ketika Parlemen Watch melakukan investigasi lapangan, ternyata apa yang diberitakan media itu adalah benar, karena sangat wajar kalau saya selaku wakil Ketua Bidang investigasi mengevaluasi kinerja dari pimpinan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku dan Maluku Utara,’’ ujar Fredy Lasol Wakil ketua Bidang Investigasi Parlemen Watch Maluku kepada Info Baru di Ambon kemarin (19/9).
Menurutnya, sebagai warga masyarakat memiliki hak untuk melakukan control sosial terhadap kinerja Balai Jalan dan jembatan termasuk semua instansi yang mengelola keuangan Negara.
Balai Jalan dan Jembatan yang mengelola dana-dana APBN ratusan milyar hingga triliun rupiah sejak Balai ini dibuka tujuh tahun silam, sangat wajar jika kita melakukan penilaian terhadap kinerja Balai Jalan dan Jembatan yang dipimpin Jefry Pattiasina selama ini.
‘’Selama ini penilaian kita tidak salah. Kalaupun ada kesalahan, tolong tunjukan kesalahannya dimana. Bukan saja kesalahan yang terjadi di Tehoru dan Maluku Barat Daya, bila perlu pihak penyidik mengembangkan pemeriksaan terkait seluruh persoalan Balai Jalan dan Jembatan di Maluku,’’ tegasnya.
Menurutnya, Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara diminta bertanggung jawab penuh terhadap semua persoalan yang terjadi, khususnya berbagai masalah jalan yang hingga kini belum tertuntaskan.
Indikasi kuat yang mencuat belakangan ini, lanjut Lasol, apakah Balai Jalan dan jembatan sudah bekerja sesuai standar yang ditetapkan ataukah tidak. ‘’Kalau memang pekerjaannya tidak memenuhi standar, kami minta pihak penyidik melakukan test menggunakan alat guna mengukur ketebalan dan kualitas jalan,’’ tukasnya.
Hal ini harus dilakukan, mengingat anggaran yang dikucurkan kepada Balai Jalan dan Jembatan bukan berskala milyaran rupiah, namun sudah mencapai triliun rupiah.
Karena anggaran yang dikelola sudah mencapai triliun rupiah, sehingga pihak Balai Jalan dan Jembatan seharusnya transparan kepada publik terkait pengelolaan dana-dana ini.
‘’Kami minta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit keuangan APBN yang dikelola Balai Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara. Kenapa ada orang yang kebakaran jenggot ketika persoalan ini mencuat ke permukaan. Ini fakta yang kita munculkan bukan retorika. Ada apa dibalik semua ini,’’ tegasnya.
Seharusnya, lanjut Lasol, Humas Balai Jalan dan Jembatan yang mengklarifikasi persoalan ini karena sudah menyangkut masalah teknis pekerjaan, bukan orang-orang yang berada di luar sistem yang memasang dada membela Balai Jalan dan Jembatan.
Bukan itu saja, pekerjaan Jembatan Merah Putih ada yang tidak benar misalnya campuran beton-beton semen, bahkan ada informasi resmi dari salah satu mantan Satker bahwa dirinya sudah menyarankan campuran yang ada di tiang-tiang jembatan maupun bentangan Jembatan Merah Putih itu tidak sesuai dengan standar.
‘’Kalau memang kinerja Balai terus seperti begini, maka kita akan melaporkan masalah ini ke pusat, bila perlu Jefry Pattiasina harus dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Balai Jalan dan Jembatan, kalau tidak mampu untuk memimpin Balai Jalan dan Jembatan,’’ tegasnya. (RAE)
Posting Komentar untuk "Copot Jefry Pattiasina Dari Kepala Balai Jalan"