Dugaan Korupsi, Pembangunan 10 Kantor Desa di Kelmury, Belum Tuntas
Salah satu funsionaris Forum Mahasiswa Seram Bagian Timur, Anak Adat Timur (FM-Serbati Atamari), Renny Meyvi Labobar kepada Info Baru, Rabu (25/9) kemarin mengatakan, proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp 4,5 miliar itu hingga kini masih digantung dan belum ada proses tindak lanjut.
“Proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu, hingga kini belum juga diselesaikan, padahal perkaranya sudah dilimpahkan dari Reskrimsus Polda Maluku ke tangan Kejati,” ungkapnya.
Diharapkan, pihak-pihak terkait tidak boleh diam dan terkesan menutup diri dari kasus tersebut, karena selain merugikan masyarakat di daerah setempat, juga menghabiskan uang negara miliaran rupiah.
Bagi dia, Kejati Maluku tidak pantas mengulur atau menunda-nunda waktu terkait perkara tersebut. “Jika hal ini tidak diperhatikan, maka ruang gerak bagi pihak-pihak terkait terus terjadi, bahkan akan berdampak lebih fatal lagi,” katanya.
Menurutnya, Maluku adalah daerah rawan korupsi, jadi aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dan menutup ruang bagi para koruptor-koruptor itu.
Ia mendesak, agar berkas dugaan korupsi terhadap pembangunan 10 kantor desa dan 1 buah kantor camat itu, segerah dilimpahkan ke pengadilan, sehingga proses hukumnya bisa dilakukan secepat mungkin.
Kasus yang melibatkan mantan camat Kelmuri, Salim Arief Elly dan Kontraktor Tjiwangi Robert alias Tiong ini, sudah sepantasnya disidangkan, karena berkas perkaranya sudah final.
“Segera mungkin dilakukan proses hukum,” desaknya singkat.
Jelasnya, tidak ada alasan bagi pihak-pihak terkait untuk menunda persoalan dimaksud. “Bagi kami alasan apa pun yang disampaikan pihak-pihak terkait, tidak rasional. Karena berkas perkara dugaan korupsi itu telah berada di meja Kejati Maluku,” katanya.
Ditambahkan, daerah ini lebih khususnya Seram Bagian Timur akan makmur, jika aparat penegak hukum mampu mengedepankan profesionalime mereka dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
Aparat penegak hukum di Maluku sudah harus berkaca pada daerah-daerah lain di Nusantara ini, pasalnya saat ini banyak aparat penegak hukum di daerah-daerah luar sudah mulai melihat dan mengidentifikasi persoalan-persoalan korupsi.
“Kuropsi sudah menjadi biang kerok dari semua masalah yang ada di daerah ini. Apabila ada tindakan tegas, maka diyakini Maluku akan mampu bangkit dan menata kembali langkah-langkah yang akan membawa kejehteraan bagi masyarakat,” tuturnya. (TWN)
Posting Komentar untuk "Dugaan Korupsi, Pembangunan 10 Kantor Desa di Kelmury, Belum Tuntas "