Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gelar Unjuk Rasa, GAB Tuntut Pemerintah Kembalikan Tanah Rakyat

AMBON, INFO BARU - Dalam rangkah memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2013, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Anak Bangsa (GAB), Selasa (24/9) kemarin siang menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Maluku.

Unjuk rasa ini dilakukan guna melawan penindasan dan memblokade perluasan sarangan kapitalisme yang selalu memanfaatkan kepetingan mereka melalui sektor rakyat, yang dianggap lemah.

Aksi yang dikoordinir, Risna Hasanudin itu menuntut pemerintah daerah (Pemda) Maluku untuk mengembalikan tanah milik rakyat. Seperti permasalahan HPH Yamdena, di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), yang hingga kini belum tuntas.

Mereka juga meminta, Pemda Maluku untuk mengembalikan tanah rakyat dan hak rakyat. Kemudian menghentikan perampasan tanah dan meninjau ulang penjualan tanah oleh BPN kepada investor asing maupun lokal.

Bukan hanya itu, mereka juga memaksa aparat penegak hukum untuk menyeret, menangkap, mengadili serta memenjarahkan para pengusaha dan aparat yang melakukan tindak kekerasan terhadap para petani.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap, meyeret dan mengadili para pengusaha dan aparat keamanan yang telah melakukan kekerasan terhadap petani,” tegas Risna dalam orasinya.

Selain itu, menolak pergusuran tanah rakyat di Kepulauan Aru dan cabut HPH Yamdena di MTB. “Dengan tegas kami menolak penggusuran tanah masyarakat di Kepulauan Aru,” teriaknya pula.

Kurang lebih satu jam berorasi, para demonstran kemudian ditemui Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang.

Pantauan Info Baru, Padang sempat mengajak mereka untuk berkoordinasi, namum para demonstarn menolak. Mereka hanya menginginkan aspirasi mereka ditanggapi langsung Plh Gubernur Maluku, Ros Far Far. (MEL)

Posting Komentar untuk "Gelar Unjuk Rasa, GAB Tuntut Pemerintah Kembalikan Tanah Rakyat"