Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kasus Tipikor DAK SBT, Al-Mahdaly: Bulan Ini BAP Dua Tersangka Dilimpahkan

AMBON, INFO BARU - Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk bidang pendidikan, milik Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), 2008 Rp 800 juta, Kejaksaan Negeri Cabang Geser sedang merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka di kasus tersebut.

Dua tersangka itu yakni, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten SBT Mohamad Rumaratu, sebelumnya Rumaratu selaku Pimpinan Proyek, sedangkan satu tersangka lain adalah, Saras Lestaluhu selaku kontraktor dan telah dijebloskan penyidik ke Hotel Prodeo Ambon, 2 September 2013.

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Geser Mochsen Al-Mahdaly, yang dikonfirmasi Info Baru di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Selasa (24/9) kemarin mengatakan, sementara ini ia dan pihaknya merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka di kasus tersebut, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN-Tipikor) Ambon untuk disidangkan.

Al-Mahdaly mengaku, Bulan ini BAP para tersangka sudah rampung dan selanjutnya akan dilimpahkan ke PN Tipikor Ambon guna proses selanjutnya atau atau disidangkan.

“Ya sementara ini, kita sedang merampungkan BAP dua tersangka. Insya’Allah dalam bulan ini sudah rampung dan akan kita limpahkan ke Pengadilan,” katanya.

Lantas Kadis Pendidikan SBT yang kini menjadi tersangka atau pihak lain yang mengetahui alur kasus ini masih akan dimintai keterangan, ditanya demikian, Al-Mahdaly mengaku, untuk keperluan perampungan BAP untuk tersangka Kadis Dikpora SBT Mohamad Rumaratu itu masih akan dimintai lagi keterangan oleh penyidik.

“Memang sejumlah data sementara kita kumpul untuk perampungan BAP dua tersangka di kasus ini.  Kita juga masih akan memintai keterangan dari pihak terkait untuk melengkapi BAP tersangka,” ungkapnya.

Hingga berita ini naik cetak, Mohamad Rumaratu atau Kadis Dikpora Kabupaten SBT itu, meski telah ditetapkan oleh jaksa, selaku terduga korupsi DAK SBT untuk bidang program pendidkan pada 2010 lalu, tapi hingga kini, yang bersangkutan tidak pernah ditahan atau tetap saja dibiarkan menghirup udara segar. (MAS)

Posting Komentar untuk "Kasus Tipikor DAK SBT, Al-Mahdaly: Bulan Ini BAP Dua Tersangka Dilimpahkan"