Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ketua KPPS Dusun Arweun Tak Bagikan Kartu Undangan

BULA/ Seram Bagian Timur, INFO BARU - Ketua KPPS Dusun Arweun, Lutfi Rumasalah tidak membagikan kartu undangan kepada warga masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada hari Rabu (11/9) lalu, sehingga sebagian besar warga masyarakat tidak menggunakan hak suaranya secara sah.

Tindakan Ketua KPPS Dusun Arweun ini sekaligus mengkonfirmasi betapa telah terjadi pelanggaran yang luar biasa dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan massif, hanya untuk kepentingan memenangkan Bupati Abdullah Vanath dalam Pilkada Maluku.

Saksi pasangan SETIA, Saman Arey kepada Info Baru kemarin di Bula mengakui bahwa kejahatan politik ini, dilakukan oleh tiga orang kepala dusun. “Semua kartu suara dicolos oleh tiga kepala dusun. Ketua KPPS Dusun Arweun, Lutfi Rumasalah tidak memberikan undangan kepada warga,” ungkap Saman Arey.
Menurutnya, ketiga kepada dusun tersebut yakni Kepala Dusun Tokonalat Saharudin Rumasala, Kepala Dusun Sayei, Awa Rumalea dan Kapala Dusun Arweul Arsat Rumasalah.

“Merrka bertiga inilah yang mencoblos surat suara di TPS 20 Dusun Arweun. Saya sudah memprotes kepada Ketua KPPS untuk tidak dilakukan pencoblosan surat suara sebanyak 115, namun kata Ketua KPPS bahwa dirinya akan mempertanggung jawabkan,” jelasnya.

Mirisnya lagi, kata Saman Arey, pencoblosan dilakukan jam 08.00 Wit, dan sudah berakhir jam 09.00 Wit. “Pemilihan dilakukan hanya satu jam saja, karena dicoblos oleh tiga orang kepala dusun, sementara Ketua PPK ikut menyaksikan hal tersebut,” jelasnya sembari mengakui, kalau Formulir C1 KWK-KPU tidak ditandatangani saksi SETIA.

Dirinya menambahkan, jumlah DPT di TPS 20 hanya berjumlah sekitar 40 orang, karena banyak pemilih yang masih di bawah umur dan sudah meninggal dan banyak yang sudah pindah.
“Untuk TPS 20 jumlah suara tidak mencapai 112, karena banyak nama ganda dan pemilih di bawah umur yang masih terdapat di DPT. Oleh karena itu saya sudah melakukan keberatan untuk dilanjutkan ke PPK,” jelasnya.

Arey juga mengungkapkan, salah satu dari anggota KPPS Dusun Arweun Desa Bati tidak melakukan tugasnya sebagai anggota KPPS, tapi dirinya berada di Desa Bula. “Ada salah satu anggota KPPS warga di Bula, namanya tertera menjadi anggota KPPS, tapi tidak menjadi anggota KPPS, tapi tandatangannya disulap oleh kakaknya bernama Samiun Rumasalah anggota KPPS,” jelasnya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Ketua KPPS Dusun Arweun Tak Bagikan Kartu Undangan "