Pileg 2014, DPT Kota Ambon 260.393
Demikian kata Ketua KPU Kota Ambon Nus Kainama, kepada wartawan di Ambon, Sabtu (14/9) akhir pekan kemarin.
Kata Kainama, DPT yang ditetapkan KPU Kota Ambon dalam rapat pleno terbuka untuk pemilihan legislative 2014 bertempat di Manise Hotel Jumat (13/9) itu, masih akan dikoreksi setelah itu akan diplenokan pada 11 Oktober 2013.
Kainama menyebtukan, jumlah 260.393 DPT ini dari lima Kecamatan Kota Ambon untuk empat Daerah Pemilihan atau Dapil.
Dirincikan, Kecamatan Sirimau jumlah pemilih tetap sebanyak 115.157 orang dengan jumlah TPS 314 yang terdapat pada 14 Desa/Negeri yakni 55.963 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan 59.194 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Nusaniwe 68.669 pemilih masing-masing 32.431 pemilih perempuan, dan 36.238 pemilih laki-laki juga tersebar di 13 Desa/Negeri dengan jumlah 202 TPS.
Untuk Kecamatan Baguala 40.201 pemilih masing-masing pemilih laki-laki 19.210 dan perempuan 20.991 orang di 7 Desa/Negeri serta 105 TPS.
Kecamatan Teluk Ambon, 29.905 orang dengan jumlah pemilih laki-laki ada 14.838 orang dan perempuan 15.067 orang pada 8 desa/negeri dengan jumlah TPS 92.
Untuk Kecamatan Leitimur Selatan sebanyak 6.461 pemilih masing-masing laki-laki 3.064 orang dan 3.397 pemilih perempuan yang tersebar di 8 Desa/Negeri dan 23 TPS.
Kata Kainama, meskipun DPT Pileg 2014 sudah diplenokan, tapi masih bisa dikoreksi oleh masing-masing partai politik dan Panwas, sesuai surat edaran KPU Nomor 619 Tahun 2013, maka setelah penetapan KPU memberikan waktu hingga 11 Oktober 2013 kepada masyarakat, Panwas dan pihak partai politik untuk menyampaikan masukan-masukan.
Lanjutnya, dalam range waktu itu, ada temuan di DPT yang telah diplenokan itu ada nama ganda, dan bagi warga yang belum ada namanya, hal itu bisa disampaikan kepada KPU Kota melalui pimpinan partai politik.
“Kami berharap seluruh pimpinan partai politik bisa menghimbau kepada caleg (calon legislatif-red) di empat daerah pemilihan, agar membantu dan memberikan masukan tentang data pemilih yang ada saat ini, termasuk Panwas dan seluruh komponen masyarakat. Sehingga, hasil yang diperoleh benar-benar dijadikan sebagai dasar sebelum pelaksanaan pileg 2014,” tandasnya.
Kainama mengaku, sebagai bahan koreksi KPU Kota Ambon diberikan sofa copy berupa CD cakram yang berisi data jumlah DPT dari lima kecamatan di Kota Ambon, lengkap dengan jumlah TPS.
“Persoalan lain bagi KPU Kota Ambon adalah Surat Edaran 619 itu tidak dijelaskan apakah bertepatan dengan batas akhir waktu 11 Oktober 2013, KPU Kota Ambon harus kembali memanggil perwakilan partai politik dan panwas untuk penetapan kedua atau tidak,” katanya.
Tentang ihwal ini, pihaknya telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Jakarta, guna mempertanyakan kejelasan persoalan dimaksud.
“Jadi perlu ada petunjuk dari KPU Pusat. Karena kalau tidak, bisa menimbulkan polemik. Sebab hari ini (Sabtu 14/09/2013,Red) sudah ditetapkan. Tapi, ketika selesai tanggal 11 Oktober 2013) ada penetapan lagi, itu akan menjadi persoalan lagi,” katanya. (RIN)
Posting Komentar untuk "Pileg 2014, DPT Kota Ambon 260.393 "