Waspadai Mobilisasi Massa ke SBT
AMBON, INFO BARU - Guna meraih suara signifikan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur, berbagai cara dilakukan Abdullah Vanath, termasuk menginstruksikan semua PNS di lingkup Pemkab SBT untuk memobilisasi keluarganya yang berasal dari Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat untuk masuk SBT guna mencoblos di sana.
Instruksi ini diungkapkan salah satu sumber terpercaya Info Baru Rabu (4/9) kemarin di Ambon yang meminta namanya tidak dikorankan.
Sumber tersebut mengaku mendapat arahan dari saudara kandungnya yang saat ini bekerja sebagai PNS di lingkup Pemkab SBT.
“Kemarin saya diperintahkan oleh kakak kandung saya yang bekerja di Pemkab SBT untuk mendatangkan keluarga kami ke SBT guna mengikuti pemilihan ulang,” ungkap sumber yang berasal dari Kecamatan Salahutu tersebut.
Menurutnya, bukan saja warga SBT yang berada di Kecamatan Salahutu yang diperintahkan pulang, tetapi juga di Kecamatan Leihitu, dan Kabupaten Seram Bagian Barat. “Untuk mempertahankan kakak saya yang masih bekerja di Kabupaten SBT, maka kami harus mendukung Bupati Abdullah Vanath menjadi Gubernur Maluku dengan mengarahkan keluarga kami pulang ke SBT untuk mengikuti pencoblosan,” jelasnya.
Senada dengan itu, CM (23) warga Maluku Tengah yang berdomisili di Kota Ambon menuturkan, hal ini dilakukan untuk mendukung saudara sepupunya yang bekerja sebagai PNS di lingkup Pemkab SBT.
“Kemarin saya juga diperintahkan oleh sudara sepupuh saya yang bekerja di Kabupaten SBT untuk mengarahkan keluarga berangkat ke SBT,” paparnya.
Menurutnya, untuk masalah transportasi semuanya akan ditanggulangi, yang penting bisa membawa sebanyak-banyaknya orang ke SBT untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang yang pada 11 September 2013 mendatang.
“Untuk masalah transportasi tidak usah dipikirkan, nanti ditanggulangi yang penting bisa membawa banyak orang di SBT untuk pencoblosan pada 11 September,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hasanuddin Mukadar yang dikonfirmasi terkait instruksi Abdullah Vanath tersebut, justru mengarahkan untuk dilaporkan kepada penyelenggara Pemilu guna ditindaklanjuti ke pihak Kepolisian.
“Untuk Masalah ini harus ditindaklanjuti ke pihak Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,” tegasnya.
Dikemukakan, Kepolisian hanya menerima jika ada laporan kriminal, atau ketangkap saat dilakukan mobilisasi yang tidak terdaftar di DPT guna melakukan pencoblosan. “Jika terbukti dilakukan mobilisasi masa yang tidak terdaftar di DPT, maka kita akan menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Jabar Tianotak salah satu pemerhati menegaskan jika terbukti benar, maka akan dilaporkan kepada Panwas serta penegak hukum guna dilakukan pencegahan dini.
“Jika hal itu benar, maka kami secara resmi akan melaporkannya kepada Bawaslu Provinsi dan Panwas SBT secara tertulis, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum PNS di Kabupaten SBT,” tegasnya.
Hal ini dimaksudkan, lanjut Tianotak, agar Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten SBT dapat berjalan dengan baik dan lancar seperti harapan masyarakat di Maluku, khususnya di Kabupaten SBT.
“Saya mengharapkan pemilihan ulang ini tidak terjadi seperti pada putaran pertama, yang menimbulkan banyak kecurangan,” bebernya.
Mobilisasi yang dilakukan PNS di lingkup Pemkab SBT secara terang-terangan, mulai dari pegawai biasa sampai keterlibatan Camat dan Kepala SKPD.
Padahal UU No. 12 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun tahun 2008, jelas melarang PNS berpolitik praktis, termasuk kampanye apa lagi ada upaya mobilisasi.
Memobilisasi PNS sangat dilarang dalam undang-undang Pemilu. Ini seharusnya menjadi perhatian khususnya para kandidat dan tim pemenangan. (*)
Posting Komentar untuk "Waspadai Mobilisasi Massa ke SBT"