Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Belanja CPNS SBB TMT 2011 Rp 8 MSunat Rp 6 Miliar untuk Bayar Pegawai Kontrak?

Belanja CPNS SBB TMT 2011 Rp 8 M.
AMBON, INFO BARU - Dugaan Korupsi melalui belanja gaji kekurangan 209 pegawai TMT 2011 lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (Pemkab SBB) mencapai Rp 8 miliar ada benang merahnya.

Agar tidak terjadi permasalahan panjang dugaan kejahatan yang dibuat pihak Pemkab SBB kaitannya mendongkrak kuota CPNS SBB formasi 2010, kemudian mengorbankan 191 CPNS dengan memberi SK kontrak (bukan SK 80).

Berbeda dengan 209 orang lainnya yang sudah mengantongi SK 80 bahkan telah mengikuti pra jabatan gaji kekurangan yang seharusnya diterima dua tahun (24 bulan,Red), tapi Pemkab SBB hanya membayar enam bulan.

Gaji kekurangan milik 209 pegawai SBB TMT 2011 itu dipotong Pemkab SBB kabarnya untuk meredam aksi 191 pegawai kontrak, yang semula lolos CPNS 2010 tapi kemudian hanya diberikan SK kontrak oleh pemkab SBB.

Informasi yang diperoleh Koran ini di lingkup Pemkab SBB kemarin menerangkan, dana kekurangan gaji milik 209 pegawai TMT 2011 mencapai Rp 8 miliar lebih yang di potong atau disunat adalah Rp 6 miliar lebih.

Kabarnya Pemkab SBB membayar 191 pegawai yang awalnya dinyatakan lolos seleksi CPNS 2010 tapi kemudian hanya menerima SK kontrak.

Dari 191 pegawai kontrak tersebut masing-masing menerima Rp 1 juta. Anehnya, kalau hanya Rp 1 juta per pegawai kontrak, maka yang terpakai dari sisa dana Rp 6 miliar lebih hanya 191.000.000 saja.

Sayangnya, hingga kini belum diketahui kejelasannya kaitannya dengan penggunaan sisa anggaran dana belanja gaji kekurangan milik 209 pegawai SBB kategori TMT 2011 tersebut.

Seperti diwartakan Koran ini Senin 7 Oktober 2013 kemarin, dugaan penyunatan atau pemotongan yang dilakukan pihak Pemkab SBB yang tidak diketahui ujung pemanfaatan dari dana Rp 6 miliar lebih tersebut, adalah gaji kekurangan milik 209 CPNS TMT 2011 pemotongan 18 bulan. Yang seharusnya diterima adalah dua tahun atau 24 bulan.

Jatah 24 bulan yang seharusnya diterima 209 CPNS ini mereka yang lolos formasi CPNS 2010. Tapi hasilnya, 209 CPNS di 2013 ini hanya menerima 6 bulan gaji kekurangan saja.

Dari total anggaran Rp 8 miliar lebih Pemkab SBB diduga telah memotong atau mark-up anggaran mencapai Rp 6 miliar lebih. Pasalnya, hingga kini belum ada pertanggungawabannya penggunaan dana sisa belanja kekurangan tersebut secara jelas, bahkan  penggunaan dana atau pemotongan tersebut tanpa mengikuti prosedur yang sebenarnya.

Diketahui, dari 209 pegawai SBB TMT 2011 sesuai gaji pokok mereka variatif itu, misalnya Rp 1.600.000 / bulan (bahkjan ada yang gaji pokok diatas ), untuk total enam bulan mendapatkan Rp 9.600.000 (sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Padahal Pemkab SBB harusnya membayar 209 pegawai TMT 2011 itu yakni dua tahun atau 24 bulan masing-masing dari 209 pegawai ini berhak menerima Rp 38.400.000 (tiga puluh delapan juta empat atus ribu rupiah) tiap orang.

Sayangnya, gaji kekurangan 209 CPNS itu Pemkab SBB hanya mengeluarkan anggaran Rp 2 miliar lebih. Padahal total anggaran mencapai Rp 8 miliar lebih.

Kuat dugaan dana yang disunat pihak Pemkab SBB masing-masing gaji kekurangan milik 209 pegawai TMT 2011 ini masing-masing dipotong Rp 28.800000 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).

Sehingga total anggaran milik 209 CPNS TMT 2011 yang diduga telah diselewengkan pihak Pemkab SBB mencapai Rp 6 miliar lebih. Dan belum diketahui secara pasti 18 bulan gaji kekurangan milik 209 pegawai TMT 209 orang itu digunakan atau dana menggiurkan itu mengalir kemana. (MAS)

Posting Komentar untuk "Belanja CPNS SBB TMT 2011 Rp 8 MSunat Rp 6 Miliar untuk Bayar Pegawai Kontrak?"