Kejati Maluku Diminta Usut Proyek Breeding Center
AMBON, INFO BARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta mengusut tuntas proyek Breeding Center di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pasalnya proyek tersebut dinilai fiktif.
“Kejati Maluku harus segera mengusut tuntas proyek Breeding Center di SBT, karena proyek itu diduga fiktif dan telah menelan anggaran miliaran rupiah,” desak salah satu tokoh mahasiswa asal SBT, Sandri Rumana kepada Info Baru, Selasa (8/10) kemarin.
Dia mengungkapkan, proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 12.586.825.630 miliar itu untuk tahun anggaran 2007, namun hingga kini tidak ada kabar beritanya.
Sehinga, dia meminta Kejati Maluku untuk membentuk tim guna melakukan pengusutan terhadap program pemerintah kabupaten (Pemkab) SBT tersebut. Katanya aliran dana untuk proyek tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahkan untuk proyek tersebut, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian RI telah mengucurkan anggarannya dalam beberapa tahap, namun terkait realisasi hingga kini belum kunjung usai.
“Kementerian Pertanian telah mengucurkan anggaran proyek tersebut dalam beberapa tahap, namun hingga kini belum juga direalisasi,” ungkapnya.
Rumana menduga, proyek tersebut sarat korupsi. "Proyek dengan anggaran miliaran ini tak pernah ada tanda-tanda pembangunannya, lalu anggaran ini dikemanakan," tanya Rumana.
Ia minta oknum-oknum di Pemkab SBT harus bertanggungjawab, terkait realisasi proyek tersebut. "Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian SBT harus bertanggungjawab sebab telah menghabiskan uang Negara miliaran rupiah," desaknya.
Dia mengancam, jika proyek tersebut masih didiamkan, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran. Kata Rumana, bukan sekedar ancaman belaka.
"Jika pembangunannya tak berjalan maksimal, berarti ada indikasi penyimpangan yang berbau korupsi. Dan kami berjanji akan melakukan aksi secara besar-besaran, jika dugaan Mark Up tidak diusut tuntas,” ancamnya.(TWN)
Posting Komentar untuk "Kejati Maluku Diminta Usut Proyek Breeding Center"