Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dikpora Bursel Sarang Korupsi

AMBON, INFO BARU-Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Buru Selatan (Fokmabus) Wadud Loilatu mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ratusan juta rupiah gaji guru di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buru Selatan tahun 2011.

Menurut Loilatu, dugaan korupsi ini harus dituntaskan sebab secara resmi telah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.

“Pajak guru senilai empat ratus juta rupiah (Rp 400.000.000) tidak dibayarkan, tetapi anehnya sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Padahal dugaan korupsi ini sudah disampaikan secara resmi oleh komponen masyarakat Buru Selatan,” tegas Loilatu dalam emailnya yang dikirim ke redaksi Info Baru.

Untuk dia mempertanyakan aparat penegak hukum di Kejaksaan Tinggi Maluku yang sangat lamban dalam merespon dugaan korupsi. Padahal, Jufry Mony sebagai mantan bendahara  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buru Selatan telah mengakui pihaknya belum melakukan penyetoran dana pajak tersebut ke Kantor Pajak.

Loilatu mengatakan, Jufry Mony telah mengakui bahwa dugaan korupsi Rp 400.000.000 terungkap dalam pemeriksaan oleh pihak BPK Perwakilan Maluku sekitar bulan September 2011. “Dana tersebut ditemukan akibat belum disetor. Menurut pengakuan Jufry Mony saat itu pihaknya sedang sibuk dengan sejumlah kegiatan di internal dinas. Dan patut diduga hingga saat ini belum disetor,” katanya.

Masih menurut Loilatu, dinas yang dipimpin oleh Saleh Souwakil tersebut, banyak dilanda isu dugaan korupsi seperti Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2012 yang sepeuluih persen dimasukkan ke kantongnya.

“Pihak aparat penegak sepertinya tutup mata terhadap berbagai dugaan korupsi yang terjadi di dinas yang dipimpin oleh Saleh Souwakil. Selain kasus-kasus tersebit di atas, masih ada juga nasib tujuh (7) orang guru kontrak provinsi yang sudah menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS) tetapi gaji kontraknya masih berjalan sampai saat ini dan patut diduga gaji para guru itu dikorupsi,” tegas Loilatu.

Oleh karena itu, jika dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buru Selatan ini, jika tidak segera diusut, maka dia bersama rekan-rekan pemuda Buru Selatan berencana untuk menggelar aksi.

Tekanan ini, kata Loilatu, perlu dilakukan agar pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, bisa membuka mata terhadap praktek korupsi yang makin menjadi-jadi itu, dan segera mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buru Selatan. (VEN)

Posting Komentar untuk "Dikpora Bursel Sarang Korupsi"