Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Koruspi SBB, Kejati Maluku Bungkam

AMBON, INFO BARU-Hingga kini penangan kasus oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku tidak makasimal, bahkan kasus yang sudah dilaporkan masyarakat di lembaga hukum tersebut bungkam.

Sebut saja, berlimpah kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat teras di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum juga tertuntaskan.

“Banyak kasus yang dilaporkan ke Kejati Maluku, namun berbagai dugaan kasus yang dilaporkan itu bungkam di tangan para pejabat yang ada di instansi tersebut,” ungkap Ketua Pemerhati SBB, Ali Djulmain kepada Info Baru, Rabu (20/11) kemarin.

Dicontohkan, kasus Uang Lauk Pauk (ULP) Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang pernah dilaporkan ke Kejati Maluku, namun prosesnya tidak terdengar hingga kini, padahal terkait ULP banyak fakta-fakta yang bisa dijadikan bukti.

Sebagai lembaga hukum, Kejati Maluku semestinya lebih bergerak cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Karena tidak mungkin laporan yang di masukan ke masyarakat adalah fakta bohong.

Banyak dugaan korupsi yang melibatkan pejabat teras di SBB, semestinya harus disikapi secara baik oleh Kejati Maluku. Semakin memperlambat proses penyelidikan, akan semakin membuka ruang bagi para pejabat untuk melakukan korupsi di daerah tersebut.

“Semakin di perlambat, akan semakin membuka ruang bagi para pejabat untuk melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

Bayangkan saja, sekian banyak kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kabupaten tersebut, masih berstatus sebagai Plt. Seorang kepala SKPD harus memiliki jabatan permanen. “Kalau hanya satu kepala SKPD itu wajar, tapi kalau hampir sebagian besar kepala SKPD adalah Plt, lantas mau dikemanakan pemerintahan  di Saka Messe Nusa itu.

Dia mengatakan, semakin banyak pajabat daerah Plt, maka semakin besar fotensi kehancuran dalam birokrasi pemerintahan. Artinya kalau Plt itu memiliki pengetahuan dan penguasaan pada bidangnya sesuai dengan job yang diduduki maka tidak menjadi soal.

“Tapi yang terjadi di SBB, banyak Plt SKPD itu adalah keluarga dan teman dekat Bupati Jacobus Puttileihalat. Nah kalau hal ini terjadi maka peluang penyelewengan anggaran cukup besar,” katanya.

Sehingga itu dimintahkan kepada pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan di daerah setempat, karena telah banyak tindakan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di SBB.

Selain itu dia mendesak Pejabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang untuk melakukan pemanggilan terhadap Jacobus Puttileihalat, guna memantapkan jajaran SKPD-nya di SBB.

“Jangan membiarkan sebuah pemerintahan kacau balau seperti itu,” kuncinya. (ITS)

Posting Komentar untuk "Koruspi SBB, Kejati Maluku Bungkam"