Pemkot Ambon Ancam Tutup Ratusan Tempat Usaha
Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap 500 pelaku usaha di Kota Ambon. “Kami telah melakukan penertiban terhadap sebanyak 500 pelaku usaha,” katanya.
Penertiban tersebut dilakukan sejak Oktober 2103 lalu, dan ditemukan ratusan pelaku usaha belum melengkapi surat ijin, selain itu masa berlaku ijin usahanya telah habis.
Ratusan pelaku usaha yang dianggap bandel ini, akan diberikan waktu selama tiga hari, yakni terhitung mulai Senin, 18–20 November. “Kami akan memberikan waktu kepada mereka untuk mengurus ijin usaha di Pemkot Ambon,” ujarnya.
Jadi kalau lewat dari tiga hari, maka pihaknya akan menutup tempat usaha tersebut. “Tidak ikut aturan kami akan menutup tempat usaha mereka,” tegasnya.
Katanya, Tim penertiban kota telah melakukan penertiban terhadap ratusan pelaku usaha rumah makan, rumah kopi, restoran dan tempat hiburan malam di Kota Ambon.
“Dari 500 pelaku usaha yang ditertibkan, sudah 90 pelaku usaha yang menyelesaikan tanggungjawabnya. Sementara 218 pelaku lain masih dalam proses hingga hari ini,” katanya.
Dikatakan, penertiban yang dilakukan Pemkot semata-mata hanya untuk menyadarkan pelaku usaha di Kota Ambon.
“Dalam aturan menyatakan bahwa setiap pelaku usaha yang melakukan aktivitas di Kota Ambon harus memiliki kelengkapan ijin usaha. Jadi penertiban ini hanya untuk menyadarkan pelaku usaha, “ jelasnya.
Jadi lanjut Saimima, para pelaku usaha yang bandel segera mengurus ijin usaha atau memperpanjang ijin usahanya kembali sebelum melakukan aktivitas.
“Kita harapkan ada kesadaran masyarakat untuk memperpanjang surat ijin usaha, kalau dia masih bandel, maka tidak boleh melanjutkan usaha,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban hingga Desember 2013, termasuk menertibkan Ijin Trayek pada ribuan angkotan kota dan penertiban Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Penertiban ini kita laksanakan selama tiga bulan yakni Oktober-Desember 2013. Setelah kita tertibkan ijin usaha, kita lanjutkan dengan penertiban ijin trayek dan bangunan tanpa IMB. Mudah-mudahan tidak meleset dalam tiga bulan ini,” katanya. (RIN)
Posting Komentar untuk "Pemkot Ambon Ancam Tutup Ratusan Tempat Usaha "