Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Polisi Periksa Empat Saksi Kebakaran di Soa Ema

AMBON, INFO BARU - Empat saksi akhirnya diperiksa penyidik Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait insiden kebakaran yang meneybabkan sepuluh unit rumah warga di jalan Jan Paays, Kecamatan Sirimau, Ambon hangus dilalap si Jago Merah, Minggu (10/11), akhir pekan  kemarin.

Demikian hal ini dikatakan Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Suratno, kepada wartawan di Mapolres Ambon, kemarin.

Dugaan sementara kata Wakapolres, kebakaran itu dipicu adanya ledakan kompor sehingga untuk mengetahui motif asli dari insiden naas tersebut, pihak Polres Ambon telah memeriksa sejumlah saksi.

Menurut Wakapolres, penyebab kebakaran sementara dilidik pihak kepolisian, untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan atau tidak kaitannya dengan insiden kebakaran tersebut.

Wakapolres mengakui, empat saksi yang telah dimintai keterangan atau diperiksa itu, satu diantaranya diduga menyenggol kompor sehingga kebakaaran itu terjadi, dan saksi tersebut sementara ini diamankan pihak Serse Kriminal Polres Ambon.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara intensif terhadap para saksi tambahan terkait insiden kebakaran ini, yang tujuannya untuk membuktikan informasi benar adanya yang menyengol kompor sehingga terjadinya kebakaran atau tidak,” jelasnya.

Menyoal kerugian akibat kebakaran tersebut, namu Wakapolres sendiri belum dapat memastika berapa jumlahnya.

Menurut Wakapolres, untuk sementara ini pihaknya telah melakukan pendataan warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran.

“Informasi terakhir kurang lebih sepuluh rumah yang terbakar. Nanti kita kembangkan lagi. Untuk masalah kerugian belum kita ketahui. Nanti saja, setelah dikonfirmasi oleh pihak keluarga yang mengalami kebakaran. Karena kita belum tahu persis isi dalam rumah yang terbakar itu apa-apa saja,” tandasnya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Polisi Periksa Empat Saksi Kebakaran di Soa Ema "