Proses Hukum Jefry Pattiasina, Kombes Pol Sulistyono: Langsung Saja ke Penyidik
AMBON, INFO BARU - Proses hukum Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, Jefry Pattiasina di Polda Maluku mulai menghilang. Disinyalir oknum penyidik Direskrimsus telah diamankan. Padahal, kasus hukum yang membelit Jefry Pattiasina ini sudah ditangani sejak Desember 2012.
Kapolda Maluku Brigjen Polisi Muktiono dan Kombes Polisi Sulistyono yang diperayakan mengendalikan Ditreskrimsus Polda Maluku diminta harus bertindak tegas kepada anak buah mereka sehingga tidak memunculkan kesan bahwa pemeriksaan di ruang Reskrimsus Polda Maluku itu, semata-mata motif mencari keuntungan pribadi dari kantong Kepala BPJN Jefry Pattiasina.
Sulistyono sendiri saat dikonfirmasi Info Baru melalui saluran chellphone-nya menyarankan agar langsung saja mengkonfirmasi kepada penyidik Reskrimsus yang menangani pekerjaan ini yakni Y. Bormasa dan Oce Latuheru. “Nanti tolong langsung dengan penyidiknya, pak Bormasa atau pak Oce,” kata Sulistyono lewat pesan singkat yang dikirimnya.
Dia mengakui untuk kasus ini sebaiknya langsung ke kantor karena jika disamapikan hanya melaui pesan singkat, maka terlalu panjang. “Silakan datang ke kantor saja,” katanya.
Diketahui, Jefry Pattiasina diproses hukum lantaran terlibat pengaturan tender di BPJN untuk proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yaitu di Pulau Wetar utamanya ruas jalan Ilwaki – Lurang sepanjang 7,4 kilo meter.
Proyek yang menelan dana lebih dari Rp 20 miliar ini melibatkan perusahaan berdokumen palsu. Atas intervensi Jefry Pattiasina, pihak panitia tender terpaksa meloloskan perusahaan titipan bos mereka itu.
Fisik proyek di lapangan pun tidak pernah kelihatan. Hingga batas waktu yang ditentukan,pihak kontraktor PT Astacona Multi Dimensi tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.
Aroma busuk ini akhirnya tercium oleh pihak Direskrimsus Polda Maluku. Orang nomor satu di BPJN itu kemudian diperiksa. Sayangnya, belakangan kasus ini mulai menghilang dan tidak kedengaran lagi.
Informasi yang dihimpun Info Baru menyebutkan, oknum penyidik Direskrimsus telah disumbat oleh Jefry Pattiasina. Dan ditengarai Kombes Polisi Sulistyono sebagai pimpinan Ditreskrimsus Polda Maluku tidak mengetahui permainan anak buahnya.
Sumber Koran ini memastikan sulit untuk menyeret Jefry Pattiasina lantaran yang bersangkutan diyakini masih punya kekuatan finansial, sangat mungkin membungkam oknum penyidik yang menangani kasus dimaksud.
Proses hukum yang sempat bergulir itu,ternyata diduga hanya trik atau gertak sambal yang dimainkan guna menakut-nakuti Jefry Pattiasina. (SAM/VEN)
Posting Komentar untuk "Proses Hukum Jefry Pattiasina, Kombes Pol Sulistyono: Langsung Saja ke Penyidik "