Situmorang Ajak Pelihara Stabilitas Keamanan

AMBON, INFO BARU - Masyarakat Maluku dihimbau untuk berpartisipasi memelihara stabilitas keamanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) kaitannya dengan sengketa hasil Pilkada Gubernur pada 14 November 2013.
Himbauan ini disampaikan Carateker Gubernur Maluku Saut Situmorang, kepada wartawan di Ambon, Senin (11/11) kemarin.
Menurut Situmorang, stabilitas keamanan semakin kondusif dan mestinya tetap dirawat atau dipelihara oleh seluruh elemen masyarakat di Maluku.
Hal itu dinilai penting lantaran kondusifnya Maluku yang kental dengan budaya pela dan gandong itu sangat strategis untuk melancarkan mekanisme pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial.
Untuk itu Situmorang berharap, masyarakat Maluku secara kolektif untuk menghargai keputusan di MK-RI, serta berpatisipasi menyukseskan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku yang akan ditetapkan KPU Provinsi Maluku pasca sidang di MK-RI digealr pekan ini, atau 14 Nopemeber 2013.
"Masyarakat jangan mudah diprovokasi dengan isu-isu menyesatkan, maupun upaya lainnya yang kemungkinan membenturkan warga sehingga mengganggu stabilitas keamanan di daerah ini (Maluku-Red)," anjurnya.
Menyangkut stabilitas keamanan Situmorang mengaku, dirinya telah berkoordinasi dengan Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura untuk bersama mengawasi perkembangan keamanan menjelang puncak dan pasca keputusan di MK-RI.
"Mari bersama kita melaksanakan tugas maupun tanggung jawab sesuai kewenangan masing – masing, tujuannya agar stabilitas keamanan yang semakin kondusif ini tetap dipelihara bersama," imbaunya.
Situmorang berprinsip atau enggan menanggapi hasil keputusan MK nantinya seperti apa, alasannya Pemerintah tidak boleh masuk ranah hukum maupun intervensi politik terkait pemilihan Gubernur–Wagub, lantaran pemerintah hanya sekedar memfasilitasi kegiatan Pemilu agar berlangsung aman, sukses dan berkualitas.
Dikjetahui, sebelumnya MK-RI saat sidang PHPU Gubernur-Wagub Maluku pada 17 Oktober 2013 telah menerima laporan hasil pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang disampaikan KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva kala itu turut menerima laporan adanya berbagai pelanggaran saat pelaksanaan PSU di Kabupaten SBT dari tim pasangan Herman Koedoeboen-Daud Sangadji atau MANDAT.
Pengajuan gugatan oleh pasangan MANDAT terhadap hasil Pilkada Maluku pada 11 Juni 2013. Gugatan itu telah ditindaklanjuti majelis hakim MK-RI saat sidang di Jakarta 30 Juli 2013, yang memutuskan harus diselenggarakan PSU di SBT. dan PSU di Kabupaten SBT telah dilaksanakan pada 11 September 2013.
KPU Maluku sendiri saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara PSU SBT di Bula (Ibukota Kabupaten SBT-Red) pada 20 September 2013 mencatat, pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella (DAMAI) menang mutlak dengan meraih 52.819 suara.
Sedangkan dari 68.848 suara sah dan 515 tidak sah itu, pasangan Said Assagaff - Zeth Sahubura (SETIA) berada di peringkat kedua dengan 10.914 suara dan peringkat ketiga yakni MANDAT 3.222 suara.
Kemudian, pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS) meraih 998 suara dan Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) hanya kebagian 380 suara.
Sementara hasil PSU di SBT bila ditambah data Pilkada Maluku pada 11 Juni 2013, maka pasangan SETIA menempati peringkat pertama dengan meraih 194.581 suara.
Sedangkan peringkat kedua diraih pasangan DAMAI 192.587 suara karena sebelumnya meraih 139.867 suara, selanjutnya MANDAT dengan 189.071 suara (185.849 suara).
Selanjutnya, pasangan BETA - TULUS di peringkat keempat dengan torehan 160.963 suara (159.965 suara), dan juru kunci pasangan BOBARA yang hanya meraih 116.730 suara atau 116.350 suara. (MAS)
Posting Komentar untuk "Situmorang Ajak Pelihara Stabilitas Keamanan"