Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bagi Hasil PPN, Provinsi tidak Transparan

AMBON, INFO BARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dinilai tidak transparan dalam pembagian hasil.

Hal ini terbukti dengan adanya pembagian hasil dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Dumar, Kota Tual. Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Tual, Abas Hanubun dalam pertemuan dengan DPRD Provinsi Maluku, Rabu (4/12) kemarin.

"Tujuan kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan soal transparansi pembagian hasil dari Lab. PPN Dumar di Kota Tual yang hingga kini belum ada kejelasannya,"ujar Hanubun.

Ia memandang perlu menyampaikan hal tersebut, karena tinggal beberapa waktu kedepan lagi DPRD secara keseluruhan akan memasuki tahapan pembahasan APBD di penghujung masa jabatan mereka.

"Kami meminta penjelasan ini karena dalam kurun beberapa waktu kedepan akan memasuki tahapan pembahasan APBD. Hal ini mesti dipertanggungjawabkan,"tuturnya.

Politisi PAN ini mengatakan, jika memang pihak provinsi telah mentransfer anggaran bagi hasil PPN Dumar, maka harus dibuktikan dengan resi transfer bank bersangkutan.

"Kalau sudah ditransfer, pihak pemerintah provinsi berkewajiban untuk menunjukkan bukti resi dari bank bersangkutan,"tandasnya. (IJK)

Posting Komentar untuk "Bagi Hasil PPN, Provinsi tidak Transparan "