Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Desak Kejati dan Polisi Selesaikan Masalah Hukum di SBB

AMBON, INFO BARU--Ketua Ikatan Mahasiswa Nusa Ina (IMNI), M. Nuh mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan aparat Kepolisian segera menuntaskan berbagai persoalan hukum di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kepada wartawan, Selasa (3/12) kemarin, Nuh mengatakan, berbagai permasalahan hukum di kabupaten bertajuk Saka Messe Nusa itu, hingga kini tidak bisa diselesaikan oleh aparat penegak hukum, padahal eksistensi lembaga-lembaga hukum di negara ini bertujuan untuk membasmi berbagai kejahatan kemanusian.

“Persoalan Hukum di Kabupaen SBB, mesti menjadi perhatian serius seluruh stackeholder baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum. Pada dasarnya masyarakt bersedia memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum, namun jika hukum tidak menegakan kebenaran dan tak mampu memberikan keadilan, lantas mau dikemanakan,” katanya.

Diungkapkan, banyak masalah korupsi di kabupaten tersebut yang hingga kini belum dituntaskan, padahal sudah sekian banyak laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum.

“Banyak masalah yang sudah diaduhkan masyarakat ke pihak penegak hukum, namun hingga kini tidak ada realisasinya,” akuinya.

Ia meminta kepada sejumlah aparat penegak hukum yang saat ini sedang menjalankan tugas pengauditannya di SBB untuk menjalankan fungsi secara baik dan profesional.

“Yang kita harapkan mereka bekerja secara transparan dalam melakukan pengauditan, sehingga masyarakat lebih mengetahui sejauh mana kasus yang sudah ditangani di wilayah Polres SBB. Kami juga meminta rekan-rekan media maupun masyarakat agar bisa memberikan informasi untuk bisa di tindaklanjuti,” pintahnya.

Pihaknya mencatat berbagai masalah di SBB belum diselesaikan aparat penegak hukum seperti kasus korupsi dan lain sebagainya. "Ada beberapa kasus yang menjadi perhatian kami, atas dasar itu kami mendorong aparat penegak hukum dapat menyelesaikannya dengan segera mungkin," desaknya.

Berbagai investagasi yang sudah dilakukan, terutama yang bersinggungan dengan kesejahteraan rakyat, seperti persoalan korupsi, yang menurutnya hingga kini belum ada kepastian hukumnya.

“Kami sudah melakukan berbagai investigasi, dan sampai hari ini banyak kasus masih mengendap di Kejati Maluku,” ungkapnya. (TWN)

Posting Komentar untuk "Desak Kejati dan Polisi Selesaikan Masalah Hukum di SBB"