LMDN Tuding Pertamina Ambon, Curangi Sejumlah Nelayan

Selain melakukan aktivitas penipuan, mereka juga diduga telah menggelapkan dana Cooporite Social Responcibility (CSR) untuk Reklamasi pantai selama bertahun-tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan EK-LMND, saat menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (23/1) kemarin.
Dalam aksi tersebut, pendemo menyebut PT. Pertamina Cabang Ambon telah menipu para nelayan, karena BBM bersubsidi yang di prioritaskan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk membantu para nelayan, ternyata tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Menurut pendemo, sejumlah oknum yang ada di PT. Pertamina Cabang Ambon telah menjadikan BBM bersubsidi itu sebagai ladang bisnis, betapa tidak, barang bersubsidi yang semestinya disalurkan kepada masyarakat nelayan, ternyata dijual ke para pengusaha maupun pemilik angkutan umum, seperti kapal penumpang dan lainnya.
Mereka sangat menyesali kebijakan yang dilakukan pihak Pertamina Cabang Ambon. Sejumlah oknum pejabat yang ada di Pertamina telah mengutamakan keuntungan pribadi, ketimbang memikirkan kebutuhan pokok para nelayan.
Dalam aksi itu, pendemo juga mengancam akan melaporkan persoalan tersebut ke Pertamina Pusat. “Kami akan melaporkan kejahatan Pertamina Cabang Ambon ke Pertamina Pusat, karena mereka telah menyalagunakan fungsi dan tanggungjawab,” tegas pendemo.
Selain tidak menjalankan kebijakan Pempus, Pertamina Cabang Ambon juga diduga telah menyelewengkan Anggaran Untuk Reklamasi pantai di Kota Ambon, yang diambil dari dana CSR selama enam tahun terakhir, dengan besaran anggaran pertahun senilai Rp. 500.000.000.
Dari berbagai persoalan yang dianggap melanggar hukum diatas, pendemo meminta pihak Kejati Maluku segera melakukan penyelidikan terkait adanya temuan tersebut. “Kami meminta kepada Kejati Maluku untuk segera memproses dugaan korupsi ini, bila perlu menangkap dan memenjarahkan Kepala Pertamina Cabang Ambon” pintah pendemo.
Mereka juga mendesak, agar Dirut Pertamina Pusat mencopot jabatan Kepala Pertamina Cabang Ambon, kerana dianggap telah lalai menyalagunakan fungsi jabatannya. (MG-01)
Posting Komentar untuk "LMDN Tuding Pertamina Ambon, Curangi Sejumlah Nelayan "