Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Disinyalir ada Penyunatan Dana BLM Oleh PPK

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang dianggarkan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur di daerah tertinggal, melalui Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP), tersinyalir telah disunat secara massal oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kabupaten/kota se-Maluku.

Indikasi penyunatan dana BLM itu, menyusul adanya aduan serta temuan dari masyarakat dan sejumlah Lembaga Pemerhati. Dari hasil temuan itu, ternyata sistem penyaluran dana BLM tidak transparan.

Hal tersebut diungkapkan salah satu Fungsionaris Teropong Maluku, Majid Lussy kepada koran ini, Minggu (23/2) kemarin.

PPIP yang ditangani Bagian Cipta Karya melalui Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (Bankim) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, yang diharapkan berbagai kalangan, baik pemerintah, legislatif maupun masyarakat untuk menggerakan pembangunan di daerah pedesaan, ternyata tidak berjalan normal sebagaimana yang telah diamanatkan dalam sosialisasi pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, nominal anggaran BLM yang sudah di plotkan untuk tiap-tiap desa yang mendapat giliran, ternyata disunat oleh pihak PPK kabupaten/kota.

“Ada laporan masyarakat dari Kabupaten Seram Bagan Barat (SBB) dan Maluku Tengah (Malteng), bahwa saat dana BLM itu dicairkan sudah dipotong. Pemotongan dana itu sebesar Rp5-10 juta per desa, konon katanya untuk operasional PPK dan merupakan prosedur,” ungkap Lussy.

Dikatakan, dari hasil penelusuran ternyata pemotongan terhadap dana BLM tersebut sudah dilakukan pihak PPK sejak tahun 2011 lalu. Sesuai informasi yang di peroleh, alasan pemotongan anggaran tersebut untuk biaya operasional PPK guna melakukan pengawasan ke desa-desa, yang diikut sertakan dalam PPIP.

“Ini adalah modus yang dilakukan untuk mencuri uang rakyat, karena kalau pemotongan tersebut untuk membiayai operasional petugas PPK saat melakukan pengwasan, lantas kenapa hal tersebut tidak tercantum dalam jurnal, bahkan pada saat rapat dengan OMS juga tidak pernah dikoordinasikan,” jelasnya.

Tambahnya, saat sedang melakukan pengawasan pihak PPK juga ditengarai sering menuntut pelayanan prima dari OMS, dimana mereka sering meminta disediakan fasilitas makan, minum, nginap, uang transfor dan tunjangan pengawasan.

Menyikapi persoalan ini, Lussy mendesak, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Daerah Maluku, segera melakukan audit terhadap sistem penyaluran anggaran yang di prioritaskan untuk kegiatan PPIP.

“Kami mendasak BPK segera melakukan audit sistem penyaluran anggaran yang diprioritaskan untuk kegiatan PPIP,” pintanya. (MG-01)

Posting Komentar untuk "Disinyalir ada Penyunatan Dana BLM Oleh PPK"