Warga Hajar Pelaku Jamret
AMBON, INFO BARU - Akibat jambret, Mirel Muskita (25) salah satu tukang ojek yang beralamat Bere-Bere Kecamatan Sirimau Kota Ambon harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran tertangkap basah melakukan penjamretan/merampok Hp, milik salah satu warga di kawasan Jalan A.M Sangadji.
Demikian kata Kasat Reskrim Polres Ambon, AKP Agung Tribawanto, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/8).
Dijelaskan, sebelum ditangkap pelaku diteriakin jamret oleh salah satu warga tepatnya di depan karaoke Naff kota Ambon, sekitar pukul 20.00 Wit, Selasa (27/8), pelaku kemudian dikejar warga hingga di depan pintu masuk pelabuhan Yos Sudarso, kemudian dihajar.
Saat berhasil ditangkap ditangan pelaku menggunakan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menjamret, jika korban hendak melawan.
“Pelaku dihajar warga karena jambret HP milik salah satu warga tepatnya di depan Karaoke Naff,” ungkapnya.
Usai dihajar lanjut Agung, pelaku lansung digiring ke Polsek KPPP Pelabuhan Jos Sudarso untuk diproses secara hukum. “Pelaku sementara diamankan sekaligus dengan barang bukti sebilah pisau,” ungkap mantan Kapolsek Namlea ini.
Pelaku sudah melakukan aksinya di Kota Ambon beberepa kali, tapi aksi jamretnya akhirnya berakhir lantaran tertangkap.
Hingga berita ini naik cetak pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ambon untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya itu pelaku bakal dijereat Undang-udang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (*)
Posting Komentar untuk "Warga Hajar Pelaku Jamret "