Ditkrimsus Lamban Usut Kasus Tipikor Kabupaten SBB

AMBON, INFO BARU - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku diminta agar serius mengusut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) asal kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), agar diproses hingga ke pengadilan.
Pegiat Anti Korupsi Abdul Haji Talaohu kepada Info Baru Rabu (12/2) kemarin menilai, pengusutan sejumlah kasus dugaan tipikor asal kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu, tidak berkembang.
Menurut Haji, pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRD SBB serta proyek irigasi yang fiktif Rp 1,3 miliar termasuk dugaan tipikor melalui gaji kekurangan 229 CPNS TMT 2011 sementara diselidiki pihak Ditkrimsus Polda Maluku belum juga menuai hasil maksimal.
Kata Talaohu, dalam pengustannya sejumlah kasus tersebut terkesan pihak Ditkrimsus Polda Maluku turun lapangan namun lamban dalam menuntaskan perkara dimaksud.
Ia bahkan pesimis pengusutan kasus dugaan tipikor asal kabupaten SBB itu bakalan bernasib serupa dengan penanganan kasus tipikor lainnya di Maluku yang ditangani Ditkrimsus Polda Maluku semisal, kasus tipikor mantan Walikota Ambon M.J. Papilaya, yang sampai sekarang belum di bawa ke meja hijau.
“Kami meminta agar sejumlah kasus tipikor di kabupaten SBB yang ditangani Polda Maluku itu secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk penuntutan agar kasus-kasus tersebut segera diproses di meja hijau,” tekannya.
Talaohu menegaskan, jika ada upaya memperlambat proses tersebut, ia mendesak Kapolda Maluku, Murad Ismail, segera menggantikan Direktur kriminal Khusus (Dirkrrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Sulistiyono.
Menurut dia, selama ini sejumlah kasus dugaan tipikor yang ditangani Sulistiyono sangat lamban dalam penuntasan sehingga ia mengkuatirkan sejumlah kasus dugaan tipikor asal Kabupaten SBB bisa bernasib sama atau tida akan dituntaskan hingga ke meja hijau.
Talaohu meningatkan Ditkrimsus Polda Maluku, mestinya bagi penyidik yang menangani kasus dugaan tipiukor asal SBB itu bekerja ekstra sehingga bisa ditingkatkan ke Kejaksaan untuk fase penuntutan.
“Patut dicurigai banyak kasus ditingkat penyidikan berjalan ditempat karena bisa saja ada oknum penyidik Ditkrimsus Polda Maluku telah masuk angin,” sentilnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak di SKPD lingkup Pemkab SBB, telah diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Makuku dan menetapkan dua orang tersangka soal dugaan tipikor proyek irigasi milik Rp 1,3 miliar yang diduga fiktif milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) SBB.
Dua tersangka itu yakni, Jemy (kontraktor) dan Nelson selaku Panitia Lelang Proyek senilai Rp 1,3 miliar berlokasi di Kecamatan Seram Barat telah amburadul.
Sesuai penyelidikan di lapangan tim Ditkrimsus Polda Maluku yang hampir sepekan di Kabupaten SBB (Minggu 24 Nopember 2013- Jumat 29 Nopember 2013) lalu, menemukan kejanggalan dalam proyek itu lantaran tidak dikerjakan sesuai peruntukannya sehingga dianggap proyek itu gagal.
Dirkrimsus Polda Maluku di bawah pimpinan Kombes Pol Sulistyono juga sedang menyelidiki dugaan tipikor degan modus penggelapan gaji kekurangan milik 229 PNS SBB TMT 1 Januari 2011 golongan II dan golongan III, senilai Rp 8,3 miliar.
Kasus ini Bendahara Kesekretariatan Pemkab SBB, Rafael Kombo, dan Sekda Kabupaten SBB, Mansur Tuharea dalam bidikan Ditkrimsus Polda Maluku.
Berikutnya, Plt Kepala Dinas PU Kabupaten SBB, Reymond Semuel Puttileihalat dikabarkan pula telah masuk dalam bidikan Ditkrimsus Ploda Maluku atas dugaan koruipsi jumbo proyek pembangunan kantor Bupati SBB dan kantor DPRD SBB Kecamatan Piru Kabupaten SBB yang menguras anggaran ratusan miliar.
Disusul Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Edi Riry, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten SBB, Ny. Low Puttileihalat, sementara juga dibidik pihak Ditkrimsus Polda Maluku terkait kasus dugaan tipikor.
kabarnya untuk membongkar dugaan tipikor yang telah menggurita di kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa di bawah komando Jakobus F Puttileihalat itu, pihak Ditkrimsus Polda Maluku telah memperoleh bahan formula untuk dapat dijadikan alat bukti menjerat para penyeleweng anggaran negara tersebut. (MAS)
Posting Komentar untuk "Ditkrimsus Lamban Usut Kasus Tipikor Kabupaten SBB"