Ketua DPD KNPI Bursel Kecam Pemukulan Camat

AMBON, INFO BARU--Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Kabupaten Buru Selatan, mengecam keras tujuh oknum anggota Polisi yang secara brutal melakukan tindakan pemukulan terhadap Camat Waplau, Azis Tomia beberapa waktu lalu.
Ketua DPD KNPI Bursel, Hakim Souwakil meminta Kapolres Buru untuk mencopot dan memproses secara hukum oknum anggota polisi yang telah melakukan tindakan tidak terpuji itu, karena tindakan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik Polri secara institusi. [Baca: Enam Oknum Polisi Aniaya Camat Hingga Babak Belur ]
“Kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu. Kami meminta dengan tegas, agar ke 7 oknum kepolisian itu diberikan sanksi tegas berupa pemecatan,” desaknya.
Ia mengatakan, polisi sebagai aparat penegak hukum semestinya tidak melakukan tindakan brutal seperti itu, karena tugas mereka adalah mengayomi masyarakat. Selain itu ia juga mendesak Kapolda Maluku segera memangil Kapolres Buru guna dimintai pertanggung jawaban atas tindakan brutal tersebut.
Kapolres Buru Minta Maaf
Sementara itu, Kapolres Pulau Buru, AKBP. Komarus Zaman, menyampaikan permohonanan maafnya kepada keluarga Camat Waplau Azis Tomia, atas tindakan penganiayaan yang dilakukan 7 oknum polisi di daerah tersebut.
“Ini merupakan kesalahn dari anggota saya, kami ikut prihatin atas peristiwa yang menimpa korban. Kami juga menyampaikan permintaan maaf terutama bagi keluarga korban dan kepada masyarakat pada umumnya”, Ungkap Komarus.
Dirinya mengaku, saat ini Polres Pulau Buru telah melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayan terhadap korban yang berstatus sebagai Camat Waplau Kebupaten Pulau Buru.
Hal ini disampaikan Komarus kepada Info Baru usai mengikuti rapat bersama Kapolres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Rabu (9/10). Ia mengatakan saat ini pihaknya belum bisa membeberkan kronologis kejadian, karena terkait kejadian itu masih dalam proses penyelidikan.
“Maksud saya menyampaikan hal ini agar tidak ada anggapan bahwa kami memberikan keterangan yang memberatkan satu pihak,” katanya.
Lanjuut dia, Polres Buru dalam menuntaskan kasus ini, telah membentuk tim khusus yang yang terdiri dari anggota satreskrim dan propam.
“Ada tindakan tegas yang akan kita ambil terhadap anggota-anggota tersebut, sesuai dengan hukun dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, dirinya mengaku penyidik Polres Pulau Buru telah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi pelaku dari anggota Polres Buru. Sementara untuk saksi korban baru bisa diperiksa setelah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit.
Menaggapai aksi protes yang gencar dilakukan saat ini, baik dari pihak keluarga, masyarakat, pegawai dan organisasi-organisasi lain yang ada di Pulau Buru, Komarus memberikan apresiasi. Menurutnya, itu bagian dari kritik dan masukan yang baik dari masyarakat. Sehingga Polisi kedepanya lebih berbenah diri lagi.
“Kami menerima kritikan dan masukan dari masyarakat sehingga kami bisa lebih baik lagi kedepanya”, tutup Komarus zaman. (SAT/ROS)