Judi Iriene Pontoh, Mengalahkan Timsel KPU

AMBON, INFO BARU--Direktur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Yan Sariwating, kepada Info Baru di Ambon, Rau (26/3) mempertanyakan kinerja Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Maluku dan KPU Kota Ambon dimana meloloskan Iriene S Pontoh menjadi calon anggota KPU di dua tempat berbeda.
“Saya mempertanyakan Tim seleksi KPU Provinsi Maluku maupun Kota Ambon. Mengapa Iriene S. Pontoh bisa masuk 10 besar di dua tempat yang berbeda,” sentilnya.
Sariwating menyatakan, lolosnya Iriene Pontoh sebagai anggota KPU di dua tempat berbeda (Provinsi dan Kota ambon), menunjukan kekuasaan incumbent masih memiliki power dengan berbagai sabotese tanpa mengikuti aturan yang sebenarnya, sehingga mereka yang sudah jelas bersalah masih bisa diloloskan menjadi anggota KPU.
“Eksistensi kekuasaan incumbent masih diperhitungkan. Mulai KPU Maluku dan di KPU Kota Ambon. mereka yang cacat itu diloloskan tujuannya aga mengamankan kepentingan penguasa dari jeratan hukum terkait kasus pilkada Maluku,” cetusnya.
Ia mengungkapkan, tujuan Iriene Pontoh mendaftar di dua tempat berbeda (Kpu Provinsi dan KPU Kota-Red), hanya ambisi besar untuk mengejar jabatan dan kekuasaan semata.
“Karena Iriene Pontoh tidak mempunyai pendirian yang jelas. Sehingga mendaftarkan diri di dua tempat. Selain itu, dirinya juga mempunyai ambisi besar untuk menduduki tahta sebagai anggota KPU,” tudingnya.
Sariwating berasumsi, apa yang dilakoni Irine Pontoh dengan mendaftarkan diri di dua tempat berbeda untuk menjadi anggota KPU adalah bentuk perjudian semata.
Lanjutnya, dimana jika tidak menang di KPU Provinsi Maluku, masih ada nama di KPU Kota Ambon. “Sebaliknya, jika tidak menang di KPU Kota, masih ada nama di KPU Provinsi Maluku,” celotehnya.
Fatalnya, jika di dua tempat bertbeda itu, nama yang bersangkutan lolos otomatis maka akan membingunkan Irine termasuk publik di Maluku.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Husni Kamil Malik menetapkan lima anggota KPU Maluku periode 2014-2019, maing-masing, Musa Latua Toekan, Iriene S Pontoh (sebelumnya anggota KPU Kota Ambon), Syamsul Rifan Kubangun (Panelis Katalis/Korwil Maluku-Maluku Utara), Hanafi Renwarin (Anggota Panwaslu Kota Tual), dan La Alwi (mantan Ketua KPU kabupaten Malteng).
Lucunya, Iriene S Pontoh juga namanya lolos pada 10 besar untuk anggota KPU Kota Ambon.
“Bagaikan jeruk minum jeruk. Lucunya lagi, Anggota KPU Maluku Iriene S Pontoh itu akan menyeleksi calon anggota KPU Kota Ambon yang masuk 10 besar,” pungkasnya. (SAT)
Posting Komentar untuk "Judi Iriene Pontoh, Mengalahkan Timsel KPU"