Kejati Didesak Telusuri Dugaan Tipikor di BJJN

AMBON, INFO BARU--Kejaksaan Tinggi Maluku kembali didesak segera menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi di Balai Jalan Jembatan Nasional Wilayh Maluku-Maluku Utara.
Desakan berikut datang dari M Ilham salah satu aktivisi Pemuda Maluku, kepada Koran ini, Senin (10/3), di Ambon.
Menurut Ilham kasus dugaan tipikor berikut terjadi di Sub fungsi jabatan yang sama di instansi lain yakni Balai Jalan Jemabtan Nasional (BJJN) Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Menurut dia, Uang Persediaan (UP) yang diperuntukan untuk biaya operasional agar mempermudah juga memperlancar suatu pekerjaan proyek milik Balai Jalan Nasional (BJN), ternyata selama ini kuat dugaan telah digelapkan atau disulap oleh Kepala Bagian Satuan Kerja (Kabag Satker) lingkup BJJN Maluku dan Maluku Utara, Adre Lokon.
Ia menduga dana UP untuk operasional proyek BJN yang disulap pihak Satker I terungkap lantaran adanya berbagai kejanggalan dalam proses pencairan anggaran ketika akan dilasanakan suatu pekerjaan proyek milik BJN Maluku dan Maluku Utara.
Sesuai prosedur kata Ilham, biasanya sebelum proses pencairan UP di KPPN berlangsung, pihak Satker I BJN akan melakukan koordinasi dengan pihak PPK agar sama-sama memberikan legitimasi terkait penggunaan UP.
Lantaran, pihak PPK juga memiliki tanggung jawab dalam pengawasan serta pengelolaan terkait UP tersebut.
“Setiap proses pencairan di KPPN dari jumlah anggaran yang dibutuhkan biasanya pihak Satker selalu melibatkan pihak PPK,” jelasnya.
Lucunya kata Ilham, terkait dengan Uang Operasional salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah kabupaten Buru atau pihak yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap proses pencairan UP dimaksud, sama sekali tidak pernah mengetahui seberapa besar nilai anggaran UP yang direalisasikan untuk setiap proyek milik BJJN tersebut.
Ia mengungkapkan, kalau PPK wilayah Buru dalam hal ini Pela Talaohu, diduga telah bersekongkol dengan pihak Satker I (Adre Lokon-Red), yang tujuannya untuk menghilangkan jejak dari penggelapan anggaran UP proyek milik BJN Maluku dan Maluku Utara itu.
Ia juga meminta Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Wahyudi Mandala Putra, untuk mengevaluasi kinerja Satker I Adre Lokon dan PPK Buru Pela Talaohu, terkait kasus tersebut.
“Kami minta Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Wahyudi Mandala Putra segera mengevaluasi Kepala Satker I, Adre Lokon dan Pela Talaohu. Karena ada dugaan korupsi melalui anggaran UP,” tekannya.
Ia juga mendesak, Kepala BJJN Maluku dan Maluku Utara, Wahyudi Mandala Putra, sejumlah bawahannya yang dimasa kepemimpinan mantan Kepala Balai Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Jefry Pattiasina, lantaran seringkali lalai atau melanggar aturan.
“Ini presden buruk buruk terhadap BJJN Maluku dan Maluku Utara. Kalau tidak dibenahi secara dini, maka kejadian-kejadian yang sama juga kemungkinan besar akan terjadi dimasa Kepala BJJN yang pak Wahyudi Mandala Putra,” tandasnya.
sejumlah ruas jalan hotmix utama di Kota Ambon-Pulau Buru itu mudah rusak, lantaran Adre Lokon, sering bersekongkol dengan para kontraktor pemenang tender termasuk para konsultan tak lain untuk memuluskan segala hal terkait pekerjaan proyek.
Ia mendesak mulai proses penawaran/pengusulan tender, pengumuman pemenang tender, pekerjaan proyek, hingga pembuatan laporan hasil pekerjaan banyak direkayasa.
“Dia (Adre-red) adalah mafia proyek di BJJN Maluku dan Maluku Utara. Selama ini, Adre yang mengatur perusahan mana sebagai pemenang tender. Dia juga mengatur semua laporan pekerjaan dengan pencapaian maksimal,” katanya.
Keterlibatan Adre Lokon dalam memuluskan segala hal soal urusan kontraktor nakal di BJJN Maluku - Maluku Utara termasuk mengurangi jatah kebutuhan proyek, menurunkan kualitas campuran material hotmix.
Bahkan untuk pembuatan laporan palsu dan menyelewengkan Uang Persediaan (UP) operasional proyek miliaran rupiah terkuak ke public, setelah ada pengakuan dari salah satu PPK di bawah naungan Satker I BJJN Mal-Malut, lantaran selama ini mereka telah ditipu dan diperalat oleh Adre Lokon.
“Selaku PPK selama ini mereka telah di bohongi satker I Adre Lokon beserta kontraktor dan konsultan nakal di BJJN Maluku dan Maluku Utara. Selama ini mereka telah membohongi masyarakat dengan mengerjakan proyek jalan dan jembatan nyatanya amburadul,” ungkapnya.
Dikatakan, kualitas sejumlah fisik jalan hotmix milik BJJN Mal-Malut secara subrelefasi, elefasi dan campuran material kebutuhan hotmix di kota Ambon dan Pulau Buru, rata-rata di bawah kualitas alias pekerjaan tidak disesuaiaikan dengan perencanaan dalam dokumen penawaran.
Kalau secara subrelefasi dan elefasi sangat tidak sesuai lanjutnya, hal itu perlu diuji keabsahan kualitas campuran materialnya, dengan mengambil sample dari fisik jalan tersebut, lalu di periksa di laboraturium apakah sesuai atau tidak?,” tantang Pattimahu.
Dari berbagai penelusuran soal proyek BJJN Maluku yang pernah ditangani Adre serta adanya pengakuan dari PPK dan sejumlah Konsultan yang pernah berproses dengannya, dugaan kuat adanya sindikat mafia proyek di BJJN Mal-Malut.
“Wajar saja, kalau Kepala Satker I BJJN Maluku Maluku Utara itu, disebut selaku dalang. Sehingga patut yang bersangkutan dipidanakan,” tandasnya.
Untuk itu, ia kembali mendesak aparat Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengusut kasus dugaan tipikor yang diperankan Adre Lokon dan sindikat mafia proyek lainnya di Satker I termasuk di lingkup BJJN Maluku dan Maluku Utara itu.
“jadi kami meminta pihak Kejati Maluku, memanggil Kepala Satker I, Adre Lokon, agar dimintai keterangannya soal kasus ini. karena mafia proyek di lingkup BJJN Maluku dan Maluku Utara sudah akut,” tekannya. (MAS)
Posting Komentar untuk "Kejati Didesak Telusuri Dugaan Tipikor di BJJN"