Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Peran Anggota DPR-DPD Maluku di Pusat Galal

Morsal Sahupala.
AMBON, INFO BARU--Pengamat Demokrasi Maluku, Morsal Sahupala STP, kepada Koran ini Rabu (5/3) di Ambon menandaskan, budaya politik di Maluku selama ini dimainkan bukanlah hakikat politik yang sebenarnya. Sebaliknya, sekedar meraup keuntungan dan memperkuat dinasti belaka.

Dari pengamatannya selama ini kata Morsal, kondisi perpolitikan di Maluku sangat mudah mempraktekan money politic (politik uang).

Betapa tidak lanjutnya, soal anggran dari calon anggota DPR dan DPD RI misalnya, yanag disiapkan bisa mencapai 20-30 miliar, sehingga secara otomatis ada untung ruginya.

“Ketika duduk menjadi wakil rakyat di pusat, mereka tidak akan lagi mengingat aspirasi atau memperjuangkan kepentingan rakyat. Mereka (anggota DPR-DPD RI) asal Maluku itu akan lebih condong untuk  memikirkan bagaimana mengembalikan miliaran rupiah yang telah dikeluarkan sebelum menjadi anggota DPR-DPD RI,” cetusnya.

Menyangkut politik dinasti kata Morsal, karena keterwakilan para anggota DPR dan DPD RI dapil Maluku di pusat itu sudah pastinya sama-sama membangun jaringan untuk saling menopang kepentingan bahkan saling menutupi kebusukan masing-masing.

Dengan demikian lanjutnya, kekayaan yang akan diraih oleh para anggota DPR dan DPD RI dapil Maluku di pusat terus langgeng.

“Karakter seperti ini jika masyarakat tidak jelih dalam pilihannya, maka jangan harap aspirasi masyarakat Maluku di Pusat akan diperjuangkan oleh para anggota DPR dan DPD RI tersebut,” tegasnya.

Dalilnya, baik anggota DPR maupun DPD RI dapil Maluku itu saling mengamankan posisi di pusat.

Ia mencontohkan beberapa kepentingan daerah Maluku di Pusat yang telah gagal diperjuangkan bahkan lengah dalam pengawalan anggota DPR-DPD RI dapil Maluku periode 2009-2014 diantaranya, usualan agar ada pemekaran daerah otonom baru di Maluku tidak ada satupun yang lolos atau bisa diperjuangkan para wakil rakyat Maluku di pusat.

Misalnya kata dia, usulan pembentukan Provinsi Tenggara Raya, Seram Utara  dan Pulau Lease menjadi Kabupaten tiga usulan tersebut, tidak ada satupun yang mampu diperjuangkan anggota DPR R - DPD RI dapil Provinsi Maluku periode 2009-2014 tersebut.

Lanjutnya, selain itu, kepentingan Maluku yang tidak mampu diperjuangkan anggota DPR-DPD RI dapil Maluku periode 2009-2014 di pusat misalnya, hingga sekarang Maluku belum disahkan menjadi Provinsi Kepulauan.

Bahkan  janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional hasilnya sejumlah kepentingan Maluku di pusat tersebut tidak mampu diperjuangkan dan dikawal oleh para anggota DPR dan DPD RI Dapil Maluku periode 2009-2014.

“Artinya, mereka telah gagal. Harapannya masyarakat sudah harus bisa mengetahui caleg mana yang layak dan sebaliknya mana yang tidak layak, jangan dipilih menjadi anggota DPR dan DPD RI untuk mewakili Maluku di Pusat. Momentum Pemilhan Legislatif 9 April 2014 masyarakat Maluku harus pandai menetukan pilihannya,” anjurnya.

Morsal menyatakan, sejumlah kegagalan anggota DPR dan DPD RI dapil Maluku periode 2009-2014 itu, konsekwensinya masyarakat tidak perlu memilih mereka pada Pemilu 2014.

“Track record mereka ternyata tidak mampu mempu memperjuangkan kepentiangan Maluku di Pusat. Jika Pemilu 2014 ini, masyarakat kembali memilih mereka, jangan harap aspirasi dan kepentingan Maluku di pusat akan diperjuangkan. Karena terbukti, keterwakilan mereka (anggota DPR-DPD RI) selama lima tahun di Pusat telah gagal. hak-hak Maluku di pusat tidak mampu diperjuangkan,” cetusnya.

Diketahui, delapan orang wakil rakyat dapil Maluku periode 2009-2014 yang dinilai telah gagal memperjuangkan hak-hak Maluku di Pusat masing-masing, Alex Litay (DPR RI asal PDI-P), Edison Betaubun (DPR RI asal Partai Golkar), Miranti Miranti Dewaningsih Tuasikal (DPR dari PKB), dan Sonny Waplau (DPR RI dari Partai Demokrat).

Selanjutnya, empat anggota DPD RI dapil Maluku yang dipilih masyarakat Maluku pada pemilu 2009 masing-masing, Jhon Peiris, Anna Latuconsina, Jacob Jack Ospara, dan Etha Aisyah Hentihu. (MAS)

Posting Komentar untuk "Peran Anggota DPR-DPD Maluku di Pusat Galal"